Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pusdalops: 20 rumah rusak parah akibat cuaca ekstrem di Sumut

Pusdalops: 20 rumah rusak parah akibat cuaca ekstrem di Sumut

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, (kabaristana.com) – Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, merusak 20 rumah warga. Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumut mencatat kerusakan tersebut terjadi pada Kamis (4/6).

Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati, menyampaikan data itu di Medan, Jumat.

Menurut Sri Wahyuni, cuaca ekstrem menerjang Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Sei Rampah. Di Kecamatan Perbaungan, angin kencang dan hujan lebat berdampak pada Desa Sei Sijenggi, Desa Melati II, Desa Patam Sijonam, Desa Jambur Pulau, Desa Cinta Air, Desa Lubuk Cemara, Kelurahan Tualang, dan Kota Galuh.

Di Kecamatan Sei Rampah, cuaca ekstrem berdampak pada Desa Simpang Empat. Petugas mencatat sebanyak 20 rumah mengalami rusak berat akibat kejadian tersebut.

BPBD Sumut tidak menemukan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Warga terdampak juga telah mendapat pendampingan dari pemerintah daerah.

Selain Serdang Bedagai, cuaca ekstrem juga menerjang Kabupaten Batu Bara dan Kota Binjai. Di Batu Bara, bencana tersebut merusak dua rumah dengan kategori rusak sedang dan satu rumah dengan kategori rusak ringan.

Sementara itu, petugas masih mendata dampak cuaca ekstrem di Kota Binjai. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memperbarui data dari lapangan.

Sri Wahyuni, yang akrab disapa Yuyun, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah penanganan. Mereka berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu warga terdampak.

BPBD Sumut juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini bertujuan mempercepat penanganan serta memastikan kebutuhan warga dapat terpenuhi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi demonstrasi dugaan SPPD fiktif Ternate di depan Gedung KPK Jakarta dengan tuntutan pengusutan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate Rp26,3 miliar.

    Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT)

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Ternate terus menjadi sorotan publik. Pernyataan anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, memicu perhatian terhadap dugaan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Sebelumnya, publik juga menyoroti kasus korupsi di DPRD Magetan. Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Magetan, Suratno, sebagai tersangka dugaan […]

  • Toyota RAV4 mesin bensin versi Timur Tengah dengan desain SUV modern

    Toyota RAV4 Tetap Pertahankan Mesin Bensin di Timur Tengah, Pasar Lain Beralih ke Hybrid

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 253
    • 1Komentar

    JAKARTA,kabaristana.com | Toyota RAV4 mesin bensin masih menjadi andalan di pasar Timur Tengah. Di tengah tren elektrifikasi global, Toyota tetap mempertahankan varian bermesin pembakaran internal. Dengan demikian, pabrikan menyesuaikan produknya dengan karakter konsumen regional yang masih membutuhkan SUV konvensional. Toyota menerapkan pendekatan yang tidak seragam di pasar global. Saat ini, di Amerika Utara, Eropa, dan […]

  • keamanan haji Saudi saat simulasi pengamanan jamaah di Makkah

    Mendagri Saudi Tinjau Kesiapan Pasukan Keamanan Haji 1447 H

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Makkah, (kabaristana.com) – Menteri Dalam Negeri Arab Saudi sekaligus Ketua Komite Tertinggi Haji, Pangeran Abdulaziz bin Saud, meninjau kesiapan pasukan keamanan untuk musim haji 1447 Hijriah. Peninjauan berlangsung dalam acara tahunan aparat keamanan haji di Makkah, Kamis (21/5). Pemerintah Arab Saudi memastikan seluruh sistem pengamanan berjalan maksimal demi menjaga kenyamanan dan keselamatan jamaah haji. Saudi […]

  • Batching plant ilegal PT Razka di Konawe disorot GAM Sultra

    Diduga Beroperasi Tanpa Izin, GAM Sultra Desak Aparat Tindak PT RSK di Konawe

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Konawe, (kabaristana.com) – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) menyoroti dugaan operasional ilegal PT Razka Sarana Konstruksi (RSK). Sorotan ini terkait pengoperasian batching plant yang diduga belum memiliki izin resmi di Kabupaten Konawe. GAM Sultra menyampaikan kritik tersebut setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe. Dalam rapat itu, pihak PT Razka Sarana Konstruksi tidak […]

  • Pemindahan napi high risk Nusakambangan dari Lapas Kelas I Palembang dengan pengawalan ketat petugas Kemenimipas

    Napi High Risk Nusakambangan Bertambah, Kemenimipas Pindahkan 40 Warga Binaan dari Sumsel

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali mengirim narapidana kategori risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan sekaligus meningkatkan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 40 warga binaan asal Lapas Kelas I Palembang berangkat menuju sejumlah lapas dengan pengamanan ketat di Nusakambangan. Selain itu, petugas […]

  • konversi denda UU 2026 membatasi diskresi hakim

    Tabel Konversi Denda–Penjara UU 1/2026 Dinilai Ancam Keadilan Substantif

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Pemerintah mulai memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dengan pendekatan pemidanaan rehabilitatif. Namun, proses penyesuaian memunculkan persoalan baru. Perhatian publik kini tertuju pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur konversi pidana denda menjadi pidana penjara. UU tersebut memperkenalkan tabel konversi matematis yang menetapkan jumlah […]

expand_less