Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Demokrat Sebut Wajar Usulan Capres Harus Kader Parpol, KPK Dorong Aturan Lebih Ketat

Demokrat Sebut Wajar Usulan Capres Harus Kader Parpol, KPK Dorong Aturan Lebih Ketat

  • account_circle Lutfia Sahirah Rahmadani
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, kabaristana.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf, menilai usulan agar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berasal dari kader partai politik sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi Indonesia.

Dede menegaskan bahwa partai politik berperan sebagai peserta utama dalam pemilu. Karena itu, partai memiliki kewenangan untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Partai politik menjadi peserta pemilu, sehingga wajar jika capres dan cawapres berasal dari kader partai,” kata Dede di Jakarta, Kamis.

Ia juga menilai banyak negara menerapkan pola serupa. Partai politik di berbagai negara melahirkan pemimpin melalui proses kaderisasi yang berjenjang.

Peran Partai dalam Rekrutmen Pemimpin

Dede menjelaskan bahwa kaderisasi merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen politik. Partai menggunakan sistem tersebut untuk membentuk kapasitas dan kualitas kepemimpinan anggotanya.

Menurut dia, kaderisasi membantu partai menyiapkan calon pemimpin yang memahami sistem politik dan memiliki pengalaman organisasi yang cukup.

Ia menambahkan bahwa proses ini tidak hanya memperkuat partai, tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi secara keseluruhan.

KPK Usulkan Revisi UU Parpol

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan revisi terhadap Pasal 29 Undang-Undang Partai Politik untuk memperkuat sistem kaderisasi.

KPK mengusulkan pembagian jenjang kader, seperti kader muda, madya, dan utama. Lembaga tersebut juga mendorong aturan yang mewajibkan calon legislatif berasal dari tingkat kader tertentu.

Dalam usulan itu, KPK menyarankan agar calon anggota DPR berasal dari kader utama, sedangkan calon DPRD provinsi berasal dari kader madya.

Syarat Capres dan Batas Waktu Keanggotaan

KPK juga mengusulkan syarat tambahan bagi calon presiden, wakil presiden, serta kepala daerah. Lembaga itu mendorong agar calon berasal dari proses kaderisasi partai, selain memenuhi prinsip demokratis dan terbuka.

Selain itu, KPK mengusulkan aturan mengenai batas waktu minimal keanggotaan dalam partai sebelum seseorang maju dalam pemilu.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah munculnya calon instan tanpa proses pembinaan politik yang memadai.

Dorong Kualitas Demokrasi

Dede menilai usulan tersebut dapat memperkuat sistem politik jika semua pihak menerapkannya secara konsisten. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara keterbukaan demokrasi dan penguatan peran partai politik.

Menurutnya, sistem kaderisasi yang baik akan menghasilkan pemimpin yang lebih siap dan berintegritas.

  • Penulis: Lutfia Sahirah Rahmadani
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PKP bahas lahan Meikarta rusun subsidi

    Menteri PKP Datangi KPK Bahas Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 259
    • 1Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Pemanfaatan lahan Meikarta untuk rusun subsidi mulai masuk tahap pembahasan lintas lembaga. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi guna membahas rencana tersebut secara langsung. Maruarar Sirait tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu sekitar pukul 10.56 WIB. Ia langsung memasuki gedung untuk melakukan audiensi […]

  • kekerasan anak daycare ilustrasi pengasuh dan anak

    Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha, Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 245
    • 3Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta untuk segera mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa aparat harus menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat. Sahroni menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia meminta polisi memberikan perhatian penuh dan […]

  • kondisi Kali Konaweeha akibat penambangan pasir ilegal

    Ampuh Sultra Resmi Melaporkan Dugaan Penambangan Pasir Ilegal Di Kali Konaweeha, Desak Polisi Segera Bertindak.

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 115
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra melaporkan dugaan penambangan pasir ilegal di Kali Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Sejak awal, Ampuh Sultra mengumpulkan informasi dari lapangan. Kemudian, mereka menyampaikan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum secara resmi. Enam Nama Terduga Mulai Terungkap Dalam laporannya, Ampuh Sultra menyebut enam orang yang […]

  • Diplomasi Venezuela AS ditegaskan Delcy Rodríguez dalam pidato kenegaraan

    Penjabat Presiden Venezuela Tegaskan Tidak Takut Berdiplomasi dengan AS

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Penjabat Presiden Venezuela, Delcy Rodríguez, menegaskan bahwa pemerintahannya tidak gentar menjalani jalur diplomasi dengan Amerika Serikat, meskipun hubungan kedua negara tengah diwarnai ketegangan serius. Pernyataan tersebut disampaikan Rodríguez dalam pidato kenegaraan tahunan pada Kamis (15/1). Ia menekankan bahwa dialog politik tetap menjadi pilihan utama pemerintah Venezuela dalam menghadapi dinamika hubungan internasional. “Jangan […]

  • Jam Tangan Palsu Asabri dimusnahkan Kejaksaan RI

    14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Korupsi Asabri Dimusnahkan Kejaksaan karena Palsu

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri, Jimmy Sutopo. Tim ahli memastikan seluruh jam tangan tersebut merupakan produk palsu. Kejaksaan mengambil langkah itu untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI). Selain itu, barang sitaan tersebut tidak memiliki nilai manfaat bagi negara. […]

  • kondisi lahan sempadan sungai di kawasan permukiman padat

    Menteri ATR Usul Tumpang Tindih Sempadan Sungai Dibahas Pansus DPR

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 265
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com — Tumpang tindih lahan sempadan sungai terus memicu konflik agraria dan ketidakpastian hukum. Warga yang tinggal di bantaran sungai kerap berhadapan dengan ancaman penggusuran. Di sisi lain, negara belum memberi kejelasan status lahan secara menyeluruh. Masalah ini berdampak langsung pada tata ruang kota dan perlindungan lingkungan. Pemerintah daerah juga kesulitan menata kawasan rawan […]

expand_less