Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Demokrat Sebut Wajar Usulan Capres Harus Kader Parpol, KPK Dorong Aturan Lebih Ketat

Demokrat Sebut Wajar Usulan Capres Harus Kader Parpol, KPK Dorong Aturan Lebih Ketat

  • account_circle Lutfia Sahirah Rahmadani
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, kabaristana.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf, menilai usulan agar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berasal dari kader partai politik sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi Indonesia.

Dede menegaskan bahwa partai politik berperan sebagai peserta utama dalam pemilu. Karena itu, partai memiliki kewenangan untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Partai politik menjadi peserta pemilu, sehingga wajar jika capres dan cawapres berasal dari kader partai,” kata Dede di Jakarta, Kamis.

Ia juga menilai banyak negara menerapkan pola serupa. Partai politik di berbagai negara melahirkan pemimpin melalui proses kaderisasi yang berjenjang.

Peran Partai dalam Rekrutmen Pemimpin

Dede menjelaskan bahwa kaderisasi merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen politik. Partai menggunakan sistem tersebut untuk membentuk kapasitas dan kualitas kepemimpinan anggotanya.

Menurut dia, kaderisasi membantu partai menyiapkan calon pemimpin yang memahami sistem politik dan memiliki pengalaman organisasi yang cukup.

Ia menambahkan bahwa proses ini tidak hanya memperkuat partai, tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi secara keseluruhan.

KPK Usulkan Revisi UU Parpol

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan revisi terhadap Pasal 29 Undang-Undang Partai Politik untuk memperkuat sistem kaderisasi.

KPK mengusulkan pembagian jenjang kader, seperti kader muda, madya, dan utama. Lembaga tersebut juga mendorong aturan yang mewajibkan calon legislatif berasal dari tingkat kader tertentu.

Dalam usulan itu, KPK menyarankan agar calon anggota DPR berasal dari kader utama, sedangkan calon DPRD provinsi berasal dari kader madya.

Syarat Capres dan Batas Waktu Keanggotaan

KPK juga mengusulkan syarat tambahan bagi calon presiden, wakil presiden, serta kepala daerah. Lembaga itu mendorong agar calon berasal dari proses kaderisasi partai, selain memenuhi prinsip demokratis dan terbuka.

Selain itu, KPK mengusulkan aturan mengenai batas waktu minimal keanggotaan dalam partai sebelum seseorang maju dalam pemilu.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah munculnya calon instan tanpa proses pembinaan politik yang memadai.

Dorong Kualitas Demokrasi

Dede menilai usulan tersebut dapat memperkuat sistem politik jika semua pihak menerapkannya secara konsisten. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara keterbukaan demokrasi dan penguatan peran partai politik.

Menurutnya, sistem kaderisasi yang baik akan menghasilkan pemimpin yang lebih siap dan berintegritas.

  • Penulis: Lutfia Sahirah Rahmadani
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemukim Israel bakar rumah warga Palestina di Tepi Barat

    Ramadan Mencekam di Tepi Barat, Rumah dan Mobil Warga Palestina Dibakar

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) |Pemukim Israel bakar rumah warga Palestina kembali terjadi di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Aksi kekerasan terbaru ini berlangsung di Desa Susya, selatan Hebron, pada Selasa malam waktu setempat, bertepatan dengan bulan suci Ramadan, ketika warga tengah menjalani ibadah dan aktivitas keagamaan. Serangan tersebut menyasar permukiman warga sipil di kawasan Masafer Yatta. Organisasi […]

  • lebaran beda hari di indonesia suasana salat idul fitri berjamaah

    Lebaran Tak Selalu Serentak: Dalam 25 Tahun, NU dan Muhammadiyah Beda Idulfitri 6 Kali

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 melalui sidang isbat Kementerian Agama. Di sisi lain, Muhammadiyah lebih dulu menentukan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026 dengan metode hisab. Perbedaan ini membuat umat Islam di Indonesia kembali merayakan Lebaran di hari yang tidak sama. Warga mengikuti keputusan organisasi […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Batas antara dunia digital dan fisik semakin kabur. Teknologi terus berkembang dan mengubah cara manusia hidup. Karena itu, banyak inovasi gadget muncul setiap tahun. Saat ini, para pengusaha dan penggemar teknologi memiliki banyak peluang baru. Mereka dapat menciptakan solusi yang lebih cerdas dan efisien. Selain itu, berbagai perangkat pintar mulai masuk ke kehidupan sehari-hari. Dari […]

  • Duka TNI AL: 26 Prajurit Gugur Akibat Longsor di Cisarua

    Duka TNI AL: 26 Prajurit Gugur Akibat Longsor di Cisarua

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana-  institusi pertahanan negara Tentara Nasional Indonesia Angkatan laut kembali berduka setelah bencana tanah longsor menewaskan 26 prajurit saat menjalani latihan di kawasan Cisarua, Jawa Barat. Curah hujan tinggi mengguyur wilayah tersebut dan memicu pergerakan tanah yang langsung menimpa area latihan. (28/01/2026). Para prajurit TNI Angkatan Laut mengikuti latihan sebagai bagian dari program pembinaan […]

  • Warga Desa Ngurit bahas kasus korupsi Dana Desa Ngurit

    Warga Desa Ngurit Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Presiden, KPK, dan Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 717
    • 0Komentar

    BARITO SELATAN, kabaristana.com | Kalimantan Tengah  Warga Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ke Presiden RI dan sejumlah lembaga penegak hukum tingkat pusat. Mereka mengambil langkah ini karena menilai penanganan perkara di daerah belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Perwakilan warga, Harmito, Mamut, dan Umpul, […]

  • arus balik Lebaran 2026 di tol Cikampek padat kendaraan

    Arus Balik Lebaran 2026 Belum Usai, 22 Persen Kendaraan Masih Tertahan di Luar Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sekitar 22 persen kendaraan belum kembali ke Jakarta hingga Sabtu dalam periode arus balik Lebaran 2026. Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa arus kendaraan mulai meningkat menjelang sore hari. Ia juga memprediksi puncak kepadatan akan terjadi pada Minggu (29/3). Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas […]

expand_less