Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha, Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas
- account_circle Rahman
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 118
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Ahmad Sahroni berbincang di kompleks parlemen, Jakarta. Ia menyoroti dan mendesak pengusutan kasus kekerasan anak daycare di Yogyakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) – Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta untuk segera mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa aparat harus menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat.
Sahroni menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia meminta polisi memberikan perhatian penuh dan mempercepat penanganan kasus ini.
Puluhan Anak Mengalami Kekerasan
Data sementara menunjukkan sebanyak 53 anak usia bayi hingga balita mengalami dugaan kekerasan di daycare tersebut. Polisi masih mendata korban lain yang kemungkinan belum terlaporkan.
Pengelola menjalankan daycare ini selama sekitar satu tahun, dan dugaan kekerasan terjadi dalam periode tersebut.
Sahroni Soroti Pengelola Yayasan
Sahroni meminta aparat tidak hanya menindak pengasuh, tetapi juga menyelidiki pimpinan yayasan. Ia menyoroti informasi yang menyebutkan bahwa pimpinan yayasan merupakan aparat penegak hukum aktif.
Jika informasi itu terbukti benar, ia mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dan proses hukum.
Daycare Tidak Memiliki Izin
Temuan lain menunjukkan bahwa pengelola tidak mengantongi izin operasional resmi. Kondisi ini meningkatkan risiko terhadap keselamatan anak-anak yang dititipkan.
Sahroni juga meminta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memperketat pengawasan terhadap daycare, terutama terkait legalitas dan standar operasional.
Polisi Terus Kumpulkan Bukti
Saat ini, Polresta Yogyakarta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti. Polisi terus mengembangkan kasus ini agar dapat mengungkap seluruh pelaku dan memastikan proses hukum berjalan tuntas.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar