Parkir Liar Setiabudi Ditertibkan, 24 Motor Diamankan di Epicentrum Selatan
- account_circle Retanto
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 68
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan parkir liar Setiabudi dengan mengangkut sepeda motor pelanggar di kawasan Jalan Epicentrum Selatan guna menjaga kelancaran lalu lintas.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) – parkir liar Setiabudi kembali menjadi perhatian publik setelah Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan 24 sepeda motor di Jalan Epicentrum Selatan, Selasa. Warga sebelumnya melaporkan gangguan arus lalu lintas di sekitar Gedung Nyi Ageng Serang sehingga petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, menyatakan tim gabungan langsung bergerak ke lokasi. Selain itu, sekitar 30 personel lintas instansi ikut menangani pelanggaran sehingga proses penertiban berlangsung cepat dan terkoordinasi.
Penertiban Parkir Liar Setiabudi di Lokasi
Petugas mengangkut 16 sepeda motor menggunakan truk derek. Sementara itu, petugas mencabut pentil ban pada delapan kendaraan lain di tempat. Dengan langkah ini, petugas memberi peringatan tegas kepada pelanggar.
Ebenezer menegaskan pihaknya akan terus menggelar operasi parkir liar Setiabudi secara berkala. Oleh karena itu, ia meminta pengendara mematuhi aturan dan menggunakan fasilitas parkir resmi.
Dampak Parkir Liar terhadap Lalu Lintas
Parkir sembarangan memicu kemacetan dan menghambat pergerakan kendaraan. Selain itu, kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan karena kendaraan lain kehilangan ruang gerak.
Di sisi lain, kawasan Setiabudi menampung aktivitas perkantoran yang tinggi. Akibatnya, pelanggaran parkir langsung memperparah kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Respons Warga di Setiabudi
Warga menyambut langkah penertiban ini secara positif. Misalnya, Daud (39) menilai kebijakan tersebut sudah tepat karena fasilitas parkir resmi tersedia di sekitar lokasi.
Selain itu, pengendara dapat memanfaatkan area parkir di Gedung Nyi Ageng Serang maupun GOR Soemantri Brodjonegoro. Dengan begitu, mereka menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keamanan kendaraan.
Pengawasan Parkir Liar Setiabudi Berlanjut
Sudinhub Jakarta Selatan terus memantau titik rawan pelanggaran. Selanjutnya, petugas meningkatkan patroli rutin dan memperluas sosialisasi kepada masyarakat. Dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan penurunan pelanggaran parkir liar Setiabudi secara signifikan.
Tautan Internal
- Baca juga: Penertiban parkir liar di kawasan bisnis Jakarta
- Simak juga: Strategi Dishub mengurai kemacetan di Jakarta Selatan
- Lihat juga: Aturan dan tarif parkir resmi di DKI Jakarta
- Penulis: Retanto
- Editor: Wilda

Saat ini belum ada komentar