Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Aktivitas Hiburan Malam RICH CLUB Kendari Disorot, Hima-PPHI Layangkan Somasi Keras Diduga Tak Kantongi Izin

Aktivitas Hiburan Malam RICH CLUB Kendari Disorot, Hima-PPHI Layangkan Somasi Keras Diduga Tak Kantongi Izin

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 232
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (Kabaristana.com) – Aktivitas hiburan malam berupa live DJ di lantai 3 RICH CLUB Kendari kembali menuai sorotan. Kegiatan itu diduga berjalan tanpa izin resmi sesuai aturan yang berlaku.

Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (Hima-PPHI) melayangkan somasi kepada manajemen RICH CLUB Kendari. Mereka meminta pengelola segera menghentikan aktivitas hiburan malam tersebut.

Ketua Umum Hima-PPHI, Irjal Ridwan, mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran dalam operasional live DJ di lokasi itu.

“Aktivitas hiburan malam tidak boleh berjalan tanpa izin yang jelas. Pengelola juga wajib menyesuaikan izin usaha dengan jenis kegiatan yang dijalankan,” tegas Irjal.

Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas KBLI

Irjal menjelaskan, usaha diskotik atau club malam wajib memiliki KBLI 93292. Aturan itu menjadi dasar legalitas operasional hiburan malam.

Menurut Irjal, pihak RICH CLUB Kendari hingga kini belum menunjukkan izin tersebut kepada publik.

“Kalau menjalankan aktivitas diskotik atau live DJ, pengelola wajib memiliki KBLI 93292. Jika izin itu tidak ada, maka terjadi pelanggaran administratif,” jelasnya.

Hima-PPHI Minta PTSP dan Polda Sultra Bertindak

Selain melayangkan somasi, Hima-PPHI juga mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari agar segera bertindak tegas.

Mereka meminta PTSP memanggil pimpinan RICH CLUB Kendari dan memeriksa seluruh dokumen perizinan. Hima-PPHI juga meminta pemerintah menghentikan sementara aktivitas hiburan malam sampai pengelola melengkapi seluruh izin.

Hima-PPHI turut meminta Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami mendesak Polda Sultra memanggil dan memeriksa pimpinan RICH CLUB. Jika terbukti tidak memiliki izin, aparat harus menegakkan hukum secara tegas,” ujar Irjal.

Manajemen RICH CLUB Belum Memberi Tanggapan

Hingga berita ini terbit, manajemen RICH CLUB Kendari belum memberi keterangan resmi terkait somasi tersebut.

Irjal menilai kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, semua pihak harus menjaga kepastian hukum dalam pengawasan usaha hiburan malam di Kota Kendari.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi gencatan senjata AS Iran dengan pembukaan Selat Hormuz dan negosiasi damai

    Gencatan Senjata AS–Iran Disepakati: Hormuz Dibuka, Negosiasi Damai Dimulai

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Presiden Donald Trump mengumumkan penghentian sementara serangan militer terhadap Iran selama dua minggu. Ia mengambil langkah ini sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dua arah. Trump menegaskan bahwa kesepakatan ini membuka peluang menuju perdamaian jangka panjang di Timur Tengah. Ia juga menyebut kedua pihak telah mencapai sebagian besar tujuan militer. Syarat Utama: […]

  • Kepemimpinan perempuan Asia dan stabilitas politik

    Jejak “The Iron Lady” Asia: Dari Jepang hingga Megawati, Perempuan dan Stabilitas Kekuasaan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Kemenangan Sanae Takaichi dalam pemilu musim dingin Jepang 2026 langsung menorehkan sejarah baru. Ia menjadi perdana menteri perempuan pertama Jepang, memimpin koalisi mayoritas kuat di parlemen, sekaligus memperoleh mandat luas untuk mendorong agenda fiskal dan keamanan nasional. Perbandingan dengan Margaret Thatcher muncul cepat. Julukan The Iron Lady kembali digaungkan, bahkan sebelum hasil […]

  • Pergantian Kepala BGN, Sudaryono melanjutkan penguatan Program MBG nasional.

    Bakom tegaskan MBG tetap jadi prioritas usai pergantian Kepala BGN

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi salah satu program prioritas nasional. Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak mengubah komitmen pemerintah dalam menjalankan program tersebut. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan pemerintah terus menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi untuk mendukung Indonesia Emas 2045. “Program MBG […]

  • Kopertais Wilayah VIII disorot terkait dugaan keterlibatan dalam ujian skripsi IAI Rawa Aopa

    Publik Geram: Dugaan Keterlibatan Kopertais Wilayah 8 dalam Ujian Skripsi IAI Rawa Aopa Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KENDARI, KabarIstana.com – Informasi mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris Kopertais Wilayah VIII, Nur Taufik, dalam ujian skripsi mahasiswa IAI Rawa Aopa memicu perhatian akademisi dan mahasiswa. Informasi itu juga menimbulkan pertanyaan tentang independensi pengawasan terhadap kampus tersebut. Sebelumnya, Kopertais Wilayah VIII melakukan pembinaan, klarifikasi, dan pengawasan atas berbagai persoalan di IAI Rawa Aopa melalui koordinasi dengan […]

  • Warga Desa Ngurit bahas kasus korupsi Dana Desa Ngurit

    Warga Desa Ngurit Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Presiden, KPK, dan Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 829
    • 0Komentar

    BARITO SELATAN, kabaristana.com | Kalimantan Tengah  Warga Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ke Presiden RI dan sejumlah lembaga penegak hukum tingkat pusat. Mereka mengambil langkah ini karena menilai penanganan perkara di daerah belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Perwakilan warga, Harmito, Mamut, dan Umpul, […]

  • langkah hukum kadin sultra dalam kasus pencemaran nama baik

    Sekjend LEPHAM Sultra Suhardin Tosepu Apresiasi Langkah Hukum Ketua Kadin Sultra

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 405
    • 0Komentar

    KONAWE, (Kabaristana.com) | Sekretaris Jenderal LEPHAM Sultra, Suhardin Tosepu, mengapresiasi langkah hukum Ketua Kadin Sultra melalui kuasa hukumnya di Mapolda Sultra terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menyampaikan hal tersebut dalam press release yang redaksi terima pada Rabu (18/3/2026) melalui pesan WhatsApp. Selain itu, ia menyoroti pemberitaan yang cenderung menghakimi dan melampaui kewenangan. Jurnalis Harus […]

expand_less