Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Dalami Keterlibatan Sekitar 20 Forwarder dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Dalami Keterlibatan Sekitar 20 Forwarder dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Saat ini, penyidik memeriksa sekitar 20 perusahaan forwarder atau jasa pengiriman barang impor yang beroperasi di berbagai pelabuhan di Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah perusahaan tersebut. Selain itu, KPK juga memanggil para petinggi perusahaan untuk memberikan informasi terkait perkara yang sedang berjalan.

Menurut Asep, penyidik tidak hanya menelusuri hubungan dengan PT Blueray Cargo. Sebaliknya, tim juga mendalami peran forwarder lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai.

Bermula dari OTT KPK

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026. Saat itu, tim penindakan mengamankan 17 orang dari lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selanjutnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang KW.

Tiga tersangka berasal dari internal Bea Cukai. Mereka adalah Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan. Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari PT Blueray Cargo, yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Penyidikan Terus Berkembang

Tidak lama setelah penetapan tersangka pertama, KPK kembali mengembangkan perkara. Pada 26 Februari 2026, penyidik menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.

Kemudian, pada 27 Februari 2026, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar. Tim menemukan uang tersebut di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang itu tersimpan dalam lima koper.

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Karena itu, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Persidangan

Perkara ini memasuki tahap persidangan pada 6 Mei 2026. Saat itu, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa.

Dalam dakwaan jaksa KPK, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama turut muncul. Jaksa menyebut Djaka menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025.

Selain Djaka, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan juga hadir dalam pertemuan tersebut. Di sisi lain, John Field menjadi salah satu pengusaha yang mengikuti pertemuan itu.

Dugaan Suap Miliaran Rupiah

Pada sidang berikutnya, Jaksa Penuntut Umum KPK membeberkan dugaan aliran dana suap. Jaksa menyebut Djaka Budi Utama menerima uang sebesar 213.600 dolar Singapura.

Jika mengacu pada kurs 1 Juni 2026, nilai tersebut setara sekitar Rp2,97 miliar. Oleh sebab itu, KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Hingga kini, penyidik terus memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Dengan demikian, KPK membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru apabila menemukan bukti yang cukup.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi kuota haji 2024 diusut KPK di Gedung Merah Putih

    KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 399
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. KPK menyampaikan keputusan tersebut melalui pernyataan resmi kepada publik. Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa penyidik mengambil langkah ini setelah mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. KPK menilai bukti tersebut menguatkan dugaan tindak pidana […]

  • Kampanye 50 In 5 untuk memperkuat layanan digital Indonesia

    Indonesia Gabung Kampanye Global 50-in-5, Perkuat Layanan Publik Digital Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pemerintah Indonesia resmi bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5. Langkah ini bertujuan mempercepat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang aman, inklusif, dan terintegrasi. Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan transformasi digital harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan transformasi tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat. Keberhasilan terlihat dari kemudahan yang dirasakan masyarakat saat […]

  • gerakan pangan murah kadin di pomalaa

    Ratusan Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Kadin Sultra di Pomalaa

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 304
    • 0Komentar

    KOLAKA, (Kabaristana.com) | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini langsung menarik perhatian masyarakat. Sejak pagi, ratusan warga memadati halaman Kantor Camat Pomalaa. Mereka datang untuk membeli bahan pangan dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar. Selain itu, warga datang […]

  • Prabowo ASEAN perdamaian kawasan dalam KTT ASEAN di Filipina

    Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Warga dan Perdamaian Kawasan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 319
    • 6Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Presiden RI Prabowo Subianto mengajak negara-negara ASEAN memperkuat perlindungan warga negara dan menjaga perdamaian kawasan di tengah tantangan global yang terus berkembang. Dalam sesi pleno KTT ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, Prabowo menegaskan perlindungan warga negara harus menjadi prioritas utama seluruh anggota ASEAN. Menurut dia, jutaan warga ASEAN tinggal dan bekerja di […]

  • tutupan hutan Kalimantan Timur

    Kalimantan Timur Pertahankan Tutupan Hutan 62 Persen di Tengah Tekanan Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mempertahankan tutupan hutan hujan tropis sebesar 62 persen dari total wilayah daratan. Capaian ini tetap terjaga meski aktivitas industri ekstraktif terus berkembang. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Susilo Pranoto, menyebut luas wilayah Kaltim mencapai sekitar 12,69 juta hektare. Sebagian besar wilayah tersebut […]

  • Sosok Sarjito, Terpilih Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

    Sosok Sarjito, Terpilih Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026–2031. Komisi XI mengambil keputusan tersebut setelah menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sarjito. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal membenarkan keputusan tersebut […]

expand_less