Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Mengurai Simpul Kekuasaan di STAI Al Furqan: Ketika Pengawas, Pengelola, dan Pengambil Keputusan Berada dalam Lingkar yang Sama

Mengurai Simpul Kekuasaan di STAI Al Furqan: Ketika Pengawas, Pengelola, dan Pengambil Keputusan Berada dalam Lingkar yang Sama

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassar, (kabaristana.com) – Polemik pemberhentian Dr. Ismail, S.H.I., S.Pd.I., M.A. dari jabatan Ketua STAI Al Furqan Makassar membuka tabir persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar pergantian pimpinan kampus. Di balik keputusan tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai tata kelola Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (YPIQ) Makassar dan menguatnya dugaan terjadinya konsentrasi pengaruh pada segelintir pihak yang berada di sekitar pusat pengambilan keputusan.

Publik kini tidak lagi mempertanyakan siapa yang menjabat Ketua STAI Al Furqan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana sebuah perguruan tinggi dijalankan ketika batas antara pengawas, pengelola, dan pihak yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan kampus semakin sulit dibedakan.

Fakta adanya figur yang berada dalam struktur pengurus Yayasan YPIQ Makassar sekaligus memiliki posisi strategis di lingkungan Kopertais Wilayah VIII telah memunculkan pertanyaan serius mengenai independensi tata kelola pendidikan tinggi. Kondisi tersebut menjadi semakin sensitif karena yang bersangkutan juga diketahui berstatus sebagai ASN aktif.

Kombinasi ketiga posisi tersebut menimbulkan pertanyaan yang tidak dapat dijawab hanya dengan dalih administratif semata: apakah mekanisme pengawasan masih dapat berjalan secara objektif ketika pengawas dan pihak yang diawasi berada dalam lingkar kepentingan yang sama?

Persoalan ini bukan semata soal legalitas jabatan. Yang dipertaruhkan adalah integritas sistem. Dalam tata kelola pendidikan tinggi yang sehat, harus terdapat jarak yang jelas antara pihak yang membina, pihak yang mengawasi, dan pihak yang mengelola. Ketika batas-batas tersebut menjadi kabur, maka ruang bagi konflik kepentingan akan semakin terbuka dan kepercayaan publik menjadi taruhannya.

Di saat yang sama, berbagai dinamika yang terjadi memunculkan kesan bahwa organ akademik kampus semakin tersisih dari proses pengambilan keputusan strategis. Senat yang seharusnya menjadi representasi otoritas akademik justru dipertanyakan peran dan pengaruhnya. Jika keputusan-keputusan penting kampus lebih banyak ditentukan di luar forum akademik yang semestinya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya prosedur, tetapi juga marwah perguruan tinggi itu sendiri.

Kampus bukan milik segelintir orang, Kampus bukan ruang untuk memusatkan kekuasaan tanpa kontrol. Perguruan tinggi dibangun di atas prinsip akuntabilitas, kolegialitas, dan transparansi. Ketika prinsip-prinsip tersebut mulai dipertanyakan, maka krisis yang muncul bukan lagi krisis kepemimpinan, melainkan krisis tata kelola.

Karena itu, polemik STAI Al Furqan Makassar harus menjadi momentum untuk membuka seluruh proses pengambilan keputusan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang berperan, siapa yang mempengaruhi, dan siapa yang sesungguhnya menentukan arah kebijakan kampus.

Sebab dalam dunia pendidikan tinggi, tidak ada ancaman yang lebih berbahaya daripada hilangnya independensi institusi akibat terkonsentrasinya kekuasaan pada lingkar yang terlalu sempit.

Pertanyaan yang kini menggantung bukan lagi tentang siapa yang diberhentikan atau siapa yang diangkat. Pertanyaan yang sesungguhnya adalah: masihkah STAI Al Furqan Makassar dikelola berdasarkan prinsip Good University Governance, atau justru sedang bergerak menuju tata kelola yang tertutup, terpusat, dan kehilangan mekanisme kontrol yang sehat?

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • demonstrasi mahasiswa menyoroti tambang emas ilegal Bolmut

    Tambang Ilegal Diduga Beroperasi Bebas di Bolmut, JMHI Seret Nama Kapolsek dan Kapolres ke Mabes Polri

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Senin (08 Juni 2026)  Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) guna mendesak Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia (Itwasum Polri) agar segera memanggil dan memeriksa Kapolsek Pinogaluman serta Kapolres Bolaang Mongondow Utara. Selain itu, JMHI juga mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu […]

  • pendatang Jakarta cari kerja setelah Lebaran

    Pendatang Serbu Jakarta, Hampir 35% Datang Demi Cari Kerja

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat hampir 35 persen pendatang baru ke Jakarta datang untuk mencari pekerjaan, terutama setelah libur Lebaran. Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menegaskan bahwa usia produktif mendominasi para pendatang. Kondisi ini mendorong tingginya tujuan mencari kerja. Usia Produktif dan Pendidikan Rendah Mendominasi Sebanyak […]

  • Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bendera Indonesia, simbol upaya pencegahan korupsi dalam partai politik melalui transparansi, pembatasan masa jabatan ketua umum, dan sistem kaderisasi yang lebih baik.

    Kajian KPK: Upaya Pencegahan Korupsi di Partai Politik untuk Meningkatkan Transparansi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 189
    • 2Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan peranannya dalam melakukan kajian pencegahan korupsi dalam partai politik. Kajian ini bertujuan memperbaiki tata kelola partai politik dan mengurangi potensi korupsi. KPK berharap kajian ini dapat menghasilkan sistem yang lebih transparan dan akuntabel di dalam tubuh parpol. Selain itu, kajian ini mendorong regenerasi kepemimpinan yang lebih efektif dan […]

  • lobi gedung KPK terkait kasus KPK Lippo Cikarang

    KPK Periksa Legal Lippo Cikarang, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Bekasi. Dalam proses ini, isu KPK Lippo Cikarang mencuat setelah penyidik memeriksa saksi dari pihak perusahaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil saksi berinisial RR yang bekerja di bagian legal Lippo Cikarang. Tim penyidik menjalankan pemeriksaan di […]

  • gerakan pangan murah kadin di pomalaa

    Ratusan Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Kadin Sultra di Pomalaa

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KOLAKA, (Kabaristana.com) | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini langsung menarik perhatian masyarakat. Sejak pagi, ratusan warga memadati halaman Kantor Camat Pomalaa. Mereka datang untuk membeli bahan pangan dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar. Selain itu, warga datang […]

  • Perjanjian tarif Indonesia AS antara Indonesia dan Amerika Serikat

    Ekonom Ingatkan Risiko Indonesia Jadi Pasar dalam Perjanjian Tarif RI–AS

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 255
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Rencana perjanjian tarif resiprokal Indonesia & Amerika Serikat memicu kekhawatiran publik. Sejumlah ekonomi menilai kesepakatan ini berisiko menempatkan Indonesia hanya sebagai pasar produk asing. Tanpa pengamanan kebijakan, manfaat ekonomi bisa timpang. Isu ini mencuat karena pemerintah menargetkan penandatanganan kesepakatan dalam waktu dekat. Pada saat yang sama, daya saing industri nasional masih menghadapi […]

expand_less