Ekonom Ingatkan Risiko Indonesia Jadi Pasar dalam Perjanjian Tarif RI–AS
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
- visibility 181
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, kabaristana.com | Rencana perjanjian tarif resiprokal Indonesia & Amerika Serikat memicu kekhawatiran publik. Sejumlah ekonomi menilai kesepakatan ini berisiko menempatkan Indonesia hanya sebagai pasar produk asing. Tanpa pengamanan kebijakan, manfaat ekonomi bisa timpang.
Isu ini mencuat karena pemerintah menargetkan penandatanganan kesepakatan dalam waktu dekat. Pada saat yang sama, daya saing industri nasional masih menghadapi tekanan biaya produksi dan logistik.
Momentum Penting di Tengah Tekanan Global
Perjanjian tarif ini muncul di tengah ketidakpastian ekonomi global. Negara-negara besar berlomba mengamankan pasar dan rantai pasok. Indonesia perlu memastikan kepentingan industrinya tidak terpinggirkan.
Pembukaan pasar yang terlalu cepat dapat berdampak langsung pada sektor sensitif. Manufaktur dan ekonomi digital menjadi dua sektor yang paling rawan terdampak.
Catatan Kritis dari Ekonom
Ekonom dan peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai konsesi dari AS masih terbatas. Menurut dia, pengecualian tarif untuk sawit, kakao, kopi, dan teh tidak menyentuh sektor strategis.
Komoditas tersebut tidak bersaing langsung dengan industri domestik AS. Karena itu, manfaatnya bagi Indonesia dinilai minim.
Sebaliknya, Indonesia berencana membuka akses pasar yang lebih luas. Pemerintah juga siap mengurangi hambatan non-tarif. Kebijakan ini dapat berdampak besar pada industri dalam negeri.
Beban Penyesuaian Dinilai Tidak Seimbang
Yusuf menilai beban penyesuaian justru lebih berat di pihak Indonesia. Ia mengingatkan, penurunan tarif tidak otomatis meningkatkan ekspor. Tanpa kesiapan industri, impor justru bisa melonjak.
Ia menekankan pentingnya investasi nyata dan transfer teknologi. Tanpa dua hal itu, Indonesia sulit naik kelas dalam rantai nilai global.
Agenda Pemerintah dan Sikap Resmi
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berkunjung ke Amerika Serikat. Ia akan menandatangani dokumen final bersama Presiden AS Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan proses finalisasi masih berjalan. Pemerintah belum menetapkan besaran tarif secara rinci.
Indonesia, kata Airlangga, berkomitmen membuka akses pasar bagi produk AS. Pemerintah juga mendorong kerja sama di bidang perdagangan digital, teknologi, dan keamanan.
Dampak bagi Industri dan Daerah
Kesepakatan ini dapat memengaruhi pelaku usaha nasional. Industri yang belum siap berisiko kehilangan pangsa pasar. Daerah penghasil industri manufaktur juga bisa terdampak.
Ekonom menilai pemerintah perlu strategi domestik yang kuat. Tanpa itu, manfaat perjanjian akan timpang dan tidak berkelanjutan.
Perjanjian tarif Indonesia–AS membuka peluang sekaligus risiko. Hasil akhirnya sangat bergantung pada detail implementasi dan kebijakan pendukung. Pemerintah perlu memastikan Indonesia bertindak sebagai mitra setara, bukan sekadar pasar.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://www.ekon.go.id

Saat ini belum ada komentar