Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Metro » Pemprov DKI: CCTV di kawasan Bundaran HI berfungsi normal

Pemprov DKI: CCTV di kawasan Bundaran HI berfungsi normal

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh kamera pengawas (CCTV) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) beroperasi normal. Petugas terus mengoptimalkan perangkat tersebut untuk mendukung keamanan dan pemantauan wilayah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan petugas tetap mengoperasikan CCTV Pemprov DKI secara aktif. Mereka juga memanfaatkan sistem itu untuk mendukung koordinasi dengan kepolisian.

“Kami pastikan operasional CCTV Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan normal dan digunakan secara aktif untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat, serta pemantauan wilayah, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Marulina di Jakarta, Sabtu.

Marulina menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi pemberitaan media mengenai kendala akses tayangan CCTV Bundaran HI pada Jumat (12/6).

Menurut dia, gangguan akses muncul pada platform digital milik pihak ketiga. Gangguan itu tidak berasal dari sistem CCTV yang Pemprov DKI Jakarta operasikan.

“Terkait kendala akses pada beberapa tayangan CCTV yang platform atau situs tertentu tampilkan, kami menegaskan bahwa platform-platform tersebut bukan kanal resmi maupun bagian dari sistem CCTV Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Marulina menjelaskan bahwa pihak ketiga mengelola ketersediaan data dan kelancaran arus streaming pada platform tersebut. Karena itu, Pemprov DKI tidak bertanggung jawab atas gangguan yang muncul pada layanan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kendala pada platform pihak ketiga tidak memengaruhi operasional CCTV Pemprov DKI. Kamera pengawas di lapangan tetap merekam dan memantau situasi secara optimal.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • inovasi KPI Plaju dalam budidaya ikan berkelanjutan oleh masyarakat

    Inovasi Lingkungan KPI RU III Plaju: Program Belida Musi Lestari Dorong Ekonomi dan Kelestarian

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 151
    • 2Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU III Plaju menghadirkan program Belida Musi Lestari: Berdikari sebagai solusi terpadu bagi ekonomi dan lingkungan. Program ini melibatkan 307 masyarakat dari berbagai kelompok rentan dan berhasil meningkatkan penjualan ikan hingga 809% atau sekitar Rp760 juta. Selain itu, masyarakat mengolah 36 ton sampah makanan menjadi pakan ikan. […]

  • Panggung Gembira Gradatim santri Pesantren Al-Husna

    Tasyakkuran Kelulusan, Pesantren Al-Husna Hadirkan Panggung Gembira Gradatim Generation 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 100
    • 0Komentar

    (kabaristana.com) – Panggung Gembira Gradatim Generation menjadi momen syukur atas kelulusan santri Pondok Pesantren Al-Husna tahun 2026. Kegiatan berlangsung di kompleks pesantren di Jalan Pelajar, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Acara ini mengapresiasi santri kelas 6 TMI angkatan ke-29 dan alumni ke-3 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al-Husna. Selain itu, pesantren memanfaatkan kegiatan […]

  • Batching plant ilegal PT Razka di Konawe disorot GAM Sultra

    Diduga Beroperasi Tanpa Izin, GAM Sultra Desak Aparat Tindak PT RSK di Konawe

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Konawe, (kabaristana.com) – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) menyoroti dugaan operasional ilegal PT Razka Sarana Konstruksi (RSK). Sorotan ini terkait pengoperasian batching plant yang diduga belum memiliki izin resmi di Kabupaten Konawe. GAM Sultra menyampaikan kritik tersebut setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe. Dalam rapat itu, pihak PT Razka Sarana Konstruksi tidak […]

  • dugaan pelanggaran tambang nikel PT Ifishdeco aksi unjuk rasa 10 April Konawe Selatan

    Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel PT Ifishdeco Meluas, Aksi Unjuk Rasa Digelar 10 April

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta – Dugaan pelanggaran tambang nikel oleh PT Ifishdeco di Konawe Selatan semakin kuat. Selain itu, perusahaan diduga menambang di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Akibatnya, aktivitas tersebut terjadi di lahan enklaf milik warga. Bahkan, warga melaporkan kerusakan tanaman dan gangguan terhadap pertanian mereka. Aktivis Soroti Pelanggaran Serius Eksekutif Nusantara Forest Watch, Arin Fahrul […]

  • Bahlil menjelaskan harga patokan mineral kepada awak media di Jakarta

    Bahlil Jelaskan Rumus Baru Harga Patokan Mineral kepada China, Royalti Tambang Ditunda

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan rumus baru Harga Patokan Mineral (HPM) kepada pengusaha dan Kedutaan Besar China. Penjelasan itu dilakukan setelah investor China menyoroti perubahan regulasi sektor tambang di Indonesia. “Beberapa sudah komunikasi sama saya, dubesnya sudah ngobrol sama saya. Saya sudah memberikan penjelasan dengan baik,” kata […]

  • pembatasan aktivitas politik warga asing Korea Selatan

    Warga Asing Ajukan Uji Materi ke MK Korea Selatan soal Larangan Aktivitas Politik

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Larangan politik warga asing di Korea Selatan kembali menjadi sorotan setelah kelompok advokasi hak asasi manusia Open Net Korea mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Gugatan ini menilai aturan imigrasi yang berlaku membatasi kebebasan berekspresi penduduk asing. Open Net Korea menggugat Pasal 17-2 Undang-Undang Imigrasi. Pasal tersebut melarang seluruh aktivitas […]

expand_less