Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Faktor pemberat dan peringan vonis Nadiem Makarim pada kasus Chromebook

Faktor pemberat dan peringan vonis Nadiem Makarim pada kasus Chromebook

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp1 miliar. Jika tidak membayar denda, Nadiem harus menjalani pidana pengganti selama 190 hari. Hakim juga mewajibkan Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Jika tidak membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman lima tahun penjara.

Hakim Ungkap Faktor yang Memberatkan

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menjelaskan beberapa alasan yang memperberat hukuman terdakwa. Menurut hakim, tindakan Nadiem bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Hakim menilai Nadiem seharusnya memberi teladan sebagai menteri. Namun, ia justru menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya.

Majelis juga menilai terdakwa menjalankan perbuatannya secara terencana, terstruktur, dan sistematis. Tindakan itu menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Hakim menambahkan, kasus tersebut berdampak pada pelaksanaan pendidikan nasional. Dampak paling besar dirasakan oleh siswa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Majelis juga mempertimbangkan kondisi ekonomi Nadiem. Hakim menyatakan terdakwa memiliki kondisi ekonomi yang sangat baik sehingga tidak memiliki alasan kebutuhan ekonomi untuk melakukan tindak pidana.

Hal yang Meringankan Hukuman

Majelis hakim juga mencatat beberapa faktor yang meringankan. Nadiem belum pernah menerima hukuman pidana sebelumnya.

Selama persidangan, ia bersikap sopan dan kooperatif. Hakim juga mempertimbangkan kontribusinya dalam pengembangan inovasi pendidikan dan teknologi sebelum perkara ini terjadi.

Kerugian Negara Capai Rp1,56 Triliun

Perkara ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada periode 2020 hingga 2022.

Majelis menyatakan pengadaan tersebut tidak mengikuti perencanaan dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,56 triliun.

Hakim juga menyatakan Nadiem menerima uang sebesar Rp809,59 miliar. Dana itu berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Dalam persidangan terungkap bahwa sebagian besar dana PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Terdakwa Lain Ikut Terlibat

Majelis menyatakan Nadiem tidak menjalankan perbuatannya seorang diri. Ia melakukan tindak pidana bersama beberapa pihak lain.

Pengadilan sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Sementara itu, Jurist Tan hingga kini masih berstatus buron.

Majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKSAP kecam Israel dalam forum IPU ke-152 di Istanbul

    BKSAP DPR Kecam Tindakan Militer Israel di Timur Tengah

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 186
    • 2Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Sabtu 18 April 2026 Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam tindakan militer Israel di Timur Tengah. Aksi tersebut menimbulkan korban jiwa dan meningkatkan risiko konflik global. Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi, menyampaikan sikap itu dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-152 di Istanbul, Turki. Forum ini dihadiri sekitar […]

  • Desk Ketenagakerjaan Polri melayani pengaduan buruh di Indonesia

    Polri Pastikan Perlindungan Buruh Lewat Desk Ketenagakerjaan, Ini Perannya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 184
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkuat perlindungan buruh melalui Desk Ketenagakerjaan. Polri membentuk desk tersebut pada 20 Januari 2025 dan kini terus mengoptimalkan fungsinya. Pernyataan itu muncul setelah Prabowo Subianto memberikan arahan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional. Karena itu, Polri langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat […]

  • sandera israel gaza yocheved lifshitz setelah dibebaskan hamas

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 755
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, sandera Israel yang pernah ditahan Hamas, memperingatkan kondisi para sandera di Gaza sangat kritis. Ia meminta pembebasan segera bagi semua tawanan. Perempuan berusia 85 tahun itu sempat menarik perhatian dunia pada akhir Oktober. Saat meninggalkan Gaza, ia menyalami salah satu penculiknya dan mengucapkan kata “Shalom”, yang berarti damai. Namun sekarang […]

  • MUSDA KNPI Sultra dibuka Ketum DPP KNPI Putri Khairunnisa di Kendari

    Ketum DPP KNPI Putri Khairunnisa Resmi Buka MUSDA DPD KNPI Sultra, Dihadiri Sekda Sultra

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KENDARI, (Kabaristana.com) | Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, membuka Musyawarah Daerah (MUSDA) DPD KNPI Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari. Acara berlangsung tertib dan penuh semangat persatuan. Selain itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, turut hadir. Sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan juga mengikuti kegiatan ini. Momentum Konsolidasi Pemuda Ketua Karateker DPD […]

  • Koalisi kuat Prabowo ditegaskan saat Taklimat Kabinet 2026 di Hambalang

    Prabowo Yakin Koalisi Kuat, Sambil Berkelakar “PKB Harus Diawasi Terus”

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — koalisi kuat Prabowo kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada pengujung Taklimat Awal Tahun 2026. Pada kesempatan itu, Prabowo berbicara langsung di hadapan seluruh anggota Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa. Selain menyoroti agenda pemerintahan, Prabowo juga menekankan pentingnya kekompakan partai pendukung pemerintah. Menurutnya, soliditas politik […]

  • kasus korupsi dana desa ilustrasi anggaran desa Ngurit

    KEJAKSAAN DAN POLRI LOYO? MASYARAKAT NGURIT JEMPUT KEADILAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA LANGSUNG KE PRESIDEN, KPK, KEJAKSAAN AGUNG DAN MABES POLRI!

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Barito Selatan, Kabaristana.com – Kasus dugaan korupsi dana desa Ngurit di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menuai sorotan warga. Sejak awal, masyarakat menilai penanganan kasus ini berjalan lambat dan tidak transparan. Audit Warga Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ngurit Untuk memperjelas masalah, warga melakukan audit internal secara mandiri. Dari hasil tersebut, […]

expand_less