Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Faktor pemberat dan peringan vonis Nadiem Makarim pada kasus Chromebook

Faktor pemberat dan peringan vonis Nadiem Makarim pada kasus Chromebook

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp1 miliar. Jika tidak membayar denda, Nadiem harus menjalani pidana pengganti selama 190 hari. Hakim juga mewajibkan Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Jika tidak membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman lima tahun penjara.

Hakim Ungkap Faktor yang Memberatkan

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menjelaskan beberapa alasan yang memperberat hukuman terdakwa. Menurut hakim, tindakan Nadiem bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Hakim menilai Nadiem seharusnya memberi teladan sebagai menteri. Namun, ia justru menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya.

Majelis juga menilai terdakwa menjalankan perbuatannya secara terencana, terstruktur, dan sistematis. Tindakan itu menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Hakim menambahkan, kasus tersebut berdampak pada pelaksanaan pendidikan nasional. Dampak paling besar dirasakan oleh siswa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Majelis juga mempertimbangkan kondisi ekonomi Nadiem. Hakim menyatakan terdakwa memiliki kondisi ekonomi yang sangat baik sehingga tidak memiliki alasan kebutuhan ekonomi untuk melakukan tindak pidana.

Hal yang Meringankan Hukuman

Majelis hakim juga mencatat beberapa faktor yang meringankan. Nadiem belum pernah menerima hukuman pidana sebelumnya.

Selama persidangan, ia bersikap sopan dan kooperatif. Hakim juga mempertimbangkan kontribusinya dalam pengembangan inovasi pendidikan dan teknologi sebelum perkara ini terjadi.

Kerugian Negara Capai Rp1,56 Triliun

Perkara ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada periode 2020 hingga 2022.

Majelis menyatakan pengadaan tersebut tidak mengikuti perencanaan dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,56 triliun.

Hakim juga menyatakan Nadiem menerima uang sebesar Rp809,59 miliar. Dana itu berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Dalam persidangan terungkap bahwa sebagian besar dana PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Terdakwa Lain Ikut Terlibat

Majelis menyatakan Nadiem tidak menjalankan perbuatannya seorang diri. Ia melakukan tindak pidana bersama beberapa pihak lain.

Pengadilan sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Sementara itu, Jurist Tan hingga kini masih berstatus buron.

Majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • industrialisasi nasional didorong pemerintah Indonesia

    Menperin Dukung Seruan Prabowo Percepat Industrialisasi Nasional

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat industrialisasi nasional agar Indonesia mampu memproduksi sendiri berbagai kebutuhan strategis, mulai dari kendaraan bermotor hingga produk elektronik. Presiden Prabowo menyampaikan arahan itu saat pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Rabu. Selain […]

  • petani menanam varietas padi tahan kekeringan di lahan sawah

    Kementan Dorong Petani Gunakan Varietas Padi Tahan Kekeringan Hadapi Kemarau 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 260
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani memanfaatkan varietas padi adaptif untuk menghadapi potensi musim kemarau yang diperkirakan datang lebih cepat pada 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipasi. Ia menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan kekeringan dan penguatan sistem peringatan dini. Menurut Amran, petani perlu menanam varietas padi […]

  • Sony Sonjaya Justice Collaborator saat menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.

    Kejagung segera periksa Sony Sonjaya, justice collaborator kasus BGN

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Pemeriksaan itu bertujuan mengonfirmasi permohonan Justice Collaborator (JC) yang Sony ajukan dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik masih mempelajari permohonan tersebut. Setelah itu, penyidik akan […]

  • ketahanan pangan sawit melalui inovasi agribisnis

    BPDP dan AKPY-STIPER Dorong Inovasi dan Citrawi Positif Sawit dalam Kolaborasi Pengembangan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Lutfia Sahirah Rahmadani
    • visibility 167
    • 2Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan AKPY STIPER Yogyakarta berkolaborasi untuk mengembangkan inovasi dan memperkuat citra positif industri kelapa sawit Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agribisnis sawit dan membuka peluang kewirausahaan berbasis produk sawit. Menyadari Potensi Agribisnis Sawit Sri Gunawan, Direktur AKPY STIPER, menjelaskan bahwa kelapa sawit memiliki banyak manfaat. Selain […]

  • kualitas udara Jakarta tidak sehat terlihat dari lanskap kota tertutup polusi

    Usai Libur Lebaran, Polusi Udara Jakarta Memburuk di Pagi Hari

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Selasa Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk pada Selasa pagi. Hal ini terjadi karena aktivitas warga meningkat setelah libur panjang Lebaran 2026. Berdasarkan data IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 127 atau masuk kategori tidak sehat. Selain itu, pemantauan pukul 06.30 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 menyentuh 46 mikrogram per meter kubik. Akibatnya, kondisi […]

  • Trump Greenland Nobel Perdamaian dikaitkan dengan surat Trump ke Norwegia

    Tak Raih Nobel Perdamaian, Trump Ungkit Ambisi Kuasai Greenland

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Isu Trump Greenland Nobel Perdamaian kembali menarik perhatian dunia internasional. Polemik ini muncul setelah seorang jurnalis Amerika Serikat mengungkap isi surat Presiden AS kepada pemerintah Norwegia. Surat tersebut menyinggung penolakan Hadiah Nobel Perdamaian dan kepentingan strategis Amerika Serikat di Greenland. Jurnalis PBS Nick Schifrin menyampaikan informasi tersebut pada Senin (19/1/2026). Ia menerima […]

expand_less