Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Febrie dan Don Ritto ke Kejagung

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Febrie dan Don Ritto ke Kejagung

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) – Kortastipidkor Polri segera menyerahkan barang bukti perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah (FA) dan Don Ritto (DR) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah tersebut menjadi bagian dari pelimpahan perkara agar Kejagung melanjutkan proses penyidikan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penyidik telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung. Saat ini, tim penyidik tengah menyiapkan seluruh dokumen dan barang bukti untuk diserahkan secara bertahap.

“DR dan FA sebagai tersangka. Perkara telah kami limpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya,” kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (12/7).

Yusuf menjelaskan, penyidik akan menyerahkan seluruh administrasi penyidikan beserta barang bukti sesuai tahapan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan kami serahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti. Mari kita kawal perkara ini sampai selesai,” ujarnya.

Kejagung Siap Lanjutkan Penyidikan

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) Rudi Margono menegaskan Kejaksaan Agung siap menerima pelimpahan perkara dari Polri. Menurut dia, sinergi antarlembaga dapat mempercepat penanganan perkara sekaligus menjaga profesionalisme aparat penegak hukum.

“Kami secara formil menerima penyerahan perkara sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat penanganan, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat sinergi,” ujar Rudi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta seluruh aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara objektif. Ia menegaskan kasus itu berkaitan dengan dugaan perbuatan individu, bukan institusi.

“Ini adalah kasus terkait dengan oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” kata Habiburokhman.

Pada hari yang sama, Kortastipidkor Polri juga melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung. Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, dugaan korupsi PT ASABRI-Jiwasraya, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Hingga kini, Kortastipidkor Polri maupun Kejaksaan Agung belum menjelaskan perkembangan dua perkara lainnya. Kedua institusi juga belum mengungkap secara rinci dugaan peran Febrie Ardiansyah dalam perkara PT ASABRI.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • outlook negatif Fitch Indonesia dan respons Bank Indonesia

    BI Tegaskan Ekonomi Indonesia Tetap Kuat Meski Fitch Turunkan Outlook Jadi Negatif

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 217
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Bank Indonesia merespons keputusan Fitch Ratings yang mengubah outlook peringkat kredit Indonesia menjadi negatif pada 4 Maret 2026. Fitch tetap mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB, yang masih masuk kategori layak investasi. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai keputusan tersebut tetap menunjukkan kepercayaan investor global terhadap ekonomi Indonesia. Ia menegaskan perubahan outlook […]

  • Sidang DKPP Konawe Utara terkait dugaan pelanggaran etik KPU

    Dinilai Memenuhi Syarat Formil dan Materiil, Aduan Kasus Dana Hibah KPU Konut Resmi Naik ke Tahap Persidangan DKPP

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 405
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada kembali memunculkan pertanyaan soal integritas penyelenggara pemilu di daerah. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara yang akan menghadapi sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Isu ini penting karena menyangkut penggunaan keuangan negara dan kualitas tata kelola […]

  • Wamendagri Papua Pegunungan Ribka Haluk saat menghadiri perdamaian konflik suku di Wamena

    Wamendagri Minta Konflik di Papua Pegunungan Diselesaikan Secara Damai

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Wamendagri Papua Pegunungan Ribka Haluk meminta masyarakat mengutamakan perdamaian dan menghentikan konflik perang suku demi menjaga keamanan daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk mengajak masyarakat Papua Pegunungan menjaga persatuan dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Ia menyampaikan ajakan itu saat menghadiri prosesi perdamaian konflik suku di Wamena, Minggu. Menurut Ribka, masyarakat […]

  • syarat akhiri perang iran disampaikan presiden iran masoud pezeshkian

    Presiden Iran Ungkap Syarat Akhiri Perang dengan AS dan Israel

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 182
    • 0Komentar

    TAHERAN, (Kabaristana.com)  | Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan syarat utama untuk mengakhiri konflik dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia menegaskan bahwa pengakuan hak Iran, pembayaran ganti rugi, dan jaminan internasional menjadi kunci penghentian perang. Pezeshkian menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun media sosial X pada Rabu (11/3). Ia menilai perdamaian hanya bisa tercapai jika pihak lain […]

  • penukaran rupiah lama dicabut di kantor Bank Indonesia

    Sejumlah Rupiah Lama Dicabut, Hak Penukaran Warga Masih Berlaku

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 246
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Sejumlah uang Rupiah lama kini tidak dapat lagi digunakan sebagai alat pembayaran sah. Warga tidak bisa memakainya untuk transaksi sehari-hari. Kondisi ini berisiko merugikan masyarakat jika mereka tidak segera menukarkannya. Banyak warga masih menyimpan uang lama sebagai tabungan, koleksi, atau warisan keluarga. Sebagian warga belum mengetahui bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku. […]

  • asesor cdp muda bnsp dalam uji kompetensi nasional

    Asesor Muda Nur Wayda: Masa Depan Sistem Sertifikasi Kompetensi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com — Regenerasi asesor dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional kembali mengemuka setelah Nur Wayda, asesor Chef de Partie (CDP) muda, lolos seleksi Ujian Sertifikasi Kompetensi yang digelar Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Peristiwa ini mencerminkan perubahan arah tata kelola penjaminan mutu sumber daya manusia Indonesia. Selama ini, sebagian sektor profesional masih mengaitkan otoritas dengan usia […]

expand_less