GMII Desak KPK Periksa Dugaan Intervensi Proyek dan Harta Tenaga Ahli DPR RI
- account_circle Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 44
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI menyerukan penguatan pengawasan terhadap dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Sulawesi Tenggara.
GMII juga menyoroti adanya dugaan yang berkaitan dengan transparansi harta kekayaan seorang Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Dapil Sulawesi Tenggara, serta dugaan adanya intervensi dalam proyek Kementerian Pekerjaan Umum di Sulawesi Tenggara.
Edrian Saputra selaku koordinator aksi dapam orasinya menyampaikan, bahwa dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan penyelidikan oleh lembaga penegak hukum maupun lembaga pengawasan yang berwenang. Adapun tudingan mengenai dugaan ketidaksesuaian harta dengan profil sumber penghasilan maupun dugaan intervensi proyek belum dapat dipandang sebagai fakta yang terbukti tanpa proses pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
“Komisi V DPR RI memang memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup sektor infrastruktur, dan Kementerian Pekerjaan Umum merupakan salah satu mitra kerja Komisi V.” Tegas Edrian, Rabu (16/9/2026).
Dalam aksi tersebut, GMII membawa tiga tuntutan utama:
Pertama, mendesak KPK RI untuk melakukan pemeriksaan/audit sesuai kewenangan terhadap harta kekayaan Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi V DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara yang disebut dalam seruan aksi diduga tidak sesuai dengan profil sumber penghasilannya.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan intervensi terhadap proyek Kementerian Pekerjaan Umum di Sulawesi Tenggara, termasuk dugaan adanya pihak kontraktor yang mengatasnamakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dengan inisial RB dalam memperoleh pekerjaan pemerintah.
Ketiga, mendesak KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Sulawesi Tenggara sesuai kewenangannya, serta meminta agar pihak-pihak yang memiliki informasi terkait dugaan intervensi proyek tersebut dipanggil dan dimintai keterangan.
GMII menilai pengawasan terhadap proyek pemerintah penting dilakukan mengingat proyek dan anggaran sektor pekerjaan umum berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur serta kepentingan masyarakat. Komisi V DPR RI sendiri dalam pembahasan tahun 2026 turut melakukan pengawasan terhadap program dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.
GMII menyatakan bahwa seruan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan penyelidikan berdasarkan bukti,
Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, GMII meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
GMII berharap KPK RI, BPK RI, Kejaksaan Agung RI, serta instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap informasi dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut serta melakukan langkah sesuai kewenangan masing-masing.
(Rm)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar