Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PP HIMMAH Dukung Kortas Tipidkor Polri Hadapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

PP HIMMAH Dukung Kortas Tipidkor Polri Hadapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap dan kesiapan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Rabu (5/8/2026), Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menegaskan bahwa setiap langkah penegak hukum yang berlandaskan hukum dan bukti harus didukung masyarakat. Gugatan praperadilan yang diajukan pihak Febrie adalah hak prosedural yang dijamin undang-undang, namun hal itu tidak boleh mengaburkan substansi kasus yang sedang diusut.

“Kami apresiasi keterbukaan Kortas Tipidkor Polri yang menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Sikap ini menunjukkan proses hukum berjalan transparan dan taat asas. Jika penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan bukti sah, maka gugatan apa pun tidak akan mengubah fakta hukum yang terungkap,” ujar Abdul Razak.

Sebelumnya, Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan. Yusuf menjelaskan bahwa hak mengajukan praperadilan memang diatur dalam Pasal 1 angka 15 KUHAP, namun terbatas bagi pihak yang memiliki kepentingan hukum langsung terhadap objek yang digugat.

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah berencana mengajukan dua permohonan praperadilan, yang salah satunya menyoal tindakan hukum penyidik kepolisian berupa penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

PP HIMMAH menekankan: praperadilan bukan arena untuk mengulur waktu atau melemahkan proses penegakan hukum. “Prinsip hukumnya jelas: hak diuji di pengadilan, namun pengusutan kasus korupsi tidak boleh terhenti. Apalagi kasus ini menyangkut kerugian negara yang sangat besar dalam tiga perkara sekaligus — Asabri, Krakatau Steel, dan batu bara PLTU,” tegas Abdul Razak.

Oleh karena itu, PP HIMMAH mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk:

1. Kortas Tipidkor Polri tetap teguh dan terus melanjutkan penyidikan tanpa terganggu gugatan prosedural;
2. Pengadilan memeriksa gugatan praperadilan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku;
3. Seluruh proses hukum tetap transparan dan dapat diawasi publik, agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tidak luntur;
4. Jika terbukti penyidikan telah sesuai prosedur dan bukti cukup, proses peradilan pidana harus tetap berjalan menegakkan keadilan.

“Kami percaya pada keadilan dan proses hukum yang benar. Hak untuk menggugat diuji di meja pengadilan, namun kebenaran dan bukti atas kerugian negara harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai korupsi dibiarkan hanya karena alasan prosedur,” pungkas Abdul Razak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang mendorong investasi Sulawesi Tenggara di Kendari

    Kepemimpinan Anton Timbang Perkuat Peran Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara dalam Mendorong Investasi Daerah

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 176
    • 1Komentar

    Kendari, (Kabaristana.com) – Minggu, 26/4/2026. Kepemimpinan Anton Timbang di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan signifikan. Ia membawa organisasi menjadi lebih solid, progresif, dan aktif mendorong investasi daerah. Sejak menjabat sebagai Ketua Kadin Sultra, Anton menerapkan kepemimpinan yang cepat, terukur, dan berorientasi hasil. Ia menginisiasi berbagai program strategis untuk memperkuat pelaku […]

  • Jan Maringka kurban sapi di Masjid Raya Banten saat Idul Adha 1447 H

    Ketum AAAFI Dr. Jan Maringka Tebar Kepedulian Sosial Lewat Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Raya Banten

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 134
    • 2Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Ketua Umum Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI), Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H., CGCAE, menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada pondok pesantren di Masjid Raya Banten, Serang, Rabu (27/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial Jan Maringka dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Selain itu, panitia kurban dan […]

  • Ilustrasi Mohammad Reza Aref dengan latar Selat Hormuz Iran dan kapal tanker minyak

    Iran Tegaskan Pertahanan Selat Hormuz, Kompensasi Jadi Syarat Utama

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 212
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Isu Selat Hormuz Iran kembali menjadi perhatian global setelah pemerintah Iran menegaskan sikap tegasnya. Negara tersebut menyatakan akan tetap mempertahankan kendali atas jalur strategis itu sekaligus menuntut kompensasi. Pernyataan ini muncul setelah perundingan dengan Amerika Serikat belum menghasilkan kesepakatan. Iran Tegaskan Sikap di Selat Hormuz Iran Wakil Presiden Iran Mohammad Reza Aref […]

  • Forum Pemred Hotman mengecam pernyataan Hotman Paris yang dinilai merendahkan wartawan

    Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com)  — Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mengecam sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Karena itu, Forum Pemred meminta seluruh narasumber menghormati kerja jurnalistik dan menjaga kebebasan pers. Ketua Forum Pemred Indonesia, Retno Pinasti, mengatakan pernyataan Hotman Paris tidak mencerminkan sikap profesional. Menurutnya, wartawan […]

  • pengalihan penahanan Yaqut saat berjalan menuju ruang pemeriksaan KPK

    KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Sudah Sesuai Prosedur, Kasus Kuota Haji Terus Bergulir

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka menjalankan seluruh proses pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sesuai aturan hukum. KPK memastikan setiap keputusan terkait perubahan status penahanan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik mengambil langkah hukum secara terukur dan sesuai mekanisme. Ia menekankan bahwa […]

  • Penertiban parkir liar Setiabudi oleh petugas Dishub Jakarta Selatan dengan mengangkut sepeda motor di Jalan Epicentrum Selatan

    Parkir Liar Setiabudi Ditertibkan, 24 Motor Diamankan di Epicentrum Selatan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 227
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – parkir liar Setiabudi kembali menjadi perhatian publik setelah Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan 24 sepeda motor di Jalan Epicentrum Selatan, Selasa. Warga sebelumnya melaporkan gangguan arus lalu lintas di sekitar Gedung Nyi Ageng Serang sehingga petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, menyatakan tim gabungan […]

expand_less