Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » GASKAN Kawal Dugaan Pelanggaran Hak Pendidikan Anak Bhayangkari Vanessa ke LPAI

GASKAN Kawal Dugaan Pelanggaran Hak Pendidikan Anak Bhayangkari Vanessa ke LPAI

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 322
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com 12 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) melaporkan dugaan pelanggaran hak pendidikan anak yang dialami Bhayangkari Vanessa ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia. GASKAN menilai anak tidak boleh menanggung dampak dari persoalan hukum orang tua.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menyatakan organisasinya mengawal kasus ini untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak, terutama hak atas pendidikan.

Anak Kehilangan Akses Sekolah

Dalam pertemuan di Kantor Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Jakarta Pusat, Vanessa memaparkan kondisi anak-anaknya. Ia menyebut sekolah mengeluarkan anak perempuannya yang berusia 14 tahun karena ayah kandung tidak membayar biaya pendidikan.

Kondisi tersebut menghentikan proses belajar anak dan berdampak langsung pada keberlangsungan pendidikannya.

Masalah Administrasi Perparah Situasi

Vanessa juga menghadapi kendala administrasi kependudukan. Kantor Catatan Sipil tidak lagi mencatat Kartu Keluarga lama miliknya. Selain itu, pihak terkait mengeluarkan nama Vanessa dari dokumen tersebut.

Masalah ini menghambat pendaftaran sekolah baru. Akibatnya, anak ketiga Vanessa berhenti sekolah sejak kelas 3 Sekolah Dasar. Saat ini, anak tersebut seharusnya menempuh pendidikan di kelas 2 SMP.

LPAI Buka Akses Perlindungan Anak

Perwakilan LPAI yang diwakili oleh Kak Seto menjelaskan bahwa LPAI masih dapat memberikan perlindungan kepada anak kedua dan ketiga Vanessa.

Sementara itu, anak pertama yang telah berusia 18 tahun berada di luar kewenangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

LPAI menyatakan kesiapan mendampingi anak-anak tersebut agar tetap memperoleh hak pendidikan.

Klarifikasi dan Pemeriksaan Psikologis

Tim LPAI merencanakan pemanggilan pihak terkait untuk proses klarifikasi. LPAI juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.

Langkah ini bertujuan menjaga kondisi mental anak selama proses hukum berlangsung. LPAI menegaskan bahwa pendidikan anak harus terus berjalan.

GASKAN Tempuh Jalur Hukum dan Lembaga Negara

Selain ke LPAI, GASKAN bersama tim hukum Nyoman Rae menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya, Komisi III DPR RI, Kementerian HAM, hingga Presiden RI.

“Kami mengawal kasus ini agar keadilan tercapai dan anak-anak tidak menjadi korban,” kata Andi Muhammad Rifaldy.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK periksa Sekda Madiun di Gedung KPK Jakarta

    KPK Dalami Kasus Maidi, Sekda dan Ketua KONI Madiun Diperiksa

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 230
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Penyidik kini memeriksa Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, dan Ketua KONI Kota Madiun, Edwin Susanto, sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik melakukan pemeriksaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota […]

  • suasana RDPU DPR RI membahas kasus Amsal Sitepu videografer desa

    DPR Soroti Kasus Videografer Desa, Komisi III Siapkan RDPU untuk Uji Keadilan Penanganan Amsal Sitepu

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (30/3/2026). Rapat ini membahas kasus videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Publik menyoroti kasus tersebut karena dinilai tidak adil. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mengadakan RDPU untuk menampung berbagai pandangan. DPR ingin mendengar langsung […]

  • Pelantikan PW HIMMAH Sumut periode 2026–2029 di Hotel Le Polonia Medan bersama Abdul Razak Nasution dan pengurus baru HIMMAH Sumatera Utara.

    Ketum ARN Lantik Kepengurusan PW HIMMAH Sumut Periode 2026–2029

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MEDAN, (Kabaristana.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, melantik pengurus Pimpinan Wilayah (PW) HIMMAH Sumatera Utara masa bakti 2026-2029 di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (19/5/2026). Sejumlah tokoh pemerintah dan organisasi kemasyarakatan turut menghadiri acara tersebut. Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Tekankan Kolaborasi dan […]

  • Anton Timbang terpilih kembali sebagai Ketua Umum Kadin Sultra 2026–2031 dan mengangkat bendera Kadin dalam Musprov VIII di Kendari.

    Anton Timbang Kembali Nahkodai Kadin Sultra, Fokus Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 332
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Anton Timbang kembali memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara periode 2026–2031. Peserta Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Sultra ke-VIII memilihnya dalam forum yang berlangsung di Kendari, Sabtu (14/2/2026). Hasil Musprov ini mengantarkan Anton memasuki periode kepemimpinan kedua. Pada periode sebelumnya, ia membenahi tata kelola organisasi dan memperkuat posisi Kadin sebagai mitra […]

  • kekerasan politik Kolombia terkait situasi politik nasional

    Kekerasan Politik di Kolombia Meningkat, Senator Nyaris Diculik Saat Presiden Laporkan Ancaman Pembunuhan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Kekerasan politik Kolombia kembali memicu perhatian luas. Kali ini, pelaku kriminal mencoba menculik seorang anggota Senat di wilayah konflik Cauca. Pada saat yang sama, Presiden Kolombia melaporkan adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Karena itu, publik kembali menyoroti lemahnya keamanan bagi pejabat negara. Upaya Penculikan di Cauca Sekelompok orang menghadang Aida Quilcue saat […]

  • BBPOM Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

    BBPOM Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta bersama Polda Metro Jaya menindak toko kosmetik di kawasan Ciracas karena menjual obat keras ilegal tanpa izin edar. Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan toko kosmetik tidak boleh menjual obat keras tanpa izin resmi dari BPOM. Petugas menemukan 72 jenis obat keras ilegal […]

expand_less