Tokoh di Balik Emas Monas: Jejak Sunyi Teuku Markam yang Terpinggirkan Sejarah
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
- visibility 219
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto: Iustrasi//Teuku Markam dengan latar Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. Teuku Markam dikenal sebagai pengusaha nasional pada era Presiden Soekarno yang memberikan kontribusi emas untuk pelapisan lidah api Monas pada masa awal pembangunannya._(Dok_Ki).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,kabaristana.com | Monumen Nasional berdiri megah sebagai ikon kebanggaan Indonesia di jantung Jakarta. Lidah api berlapis emas murni yang menjulang di puncaknya melambangkan semangat perjuangan dan kemerdekaan bangsa. Namun, di balik kilau emas itu, sejarah menyimpan kisah sunyi seorang pengusaha nasionalis yang jasanya nyaris terhapus dari ingatan publik: Teuku Markam.
Penyumbang Terbesar Emas Monas
Pada awal 1960-an, publik mengenal Teuku Markam sebagai pengusaha berpengaruh asal Aceh. Ia membangun bisnis melalui PT Karkam yang bergerak di bidang ekspor-impor serta mendukung pembiayaan sejumlah proyek strategis negara. Kedekatannya dengan Presiden Soekarno membuat pemerintah kerap melibatkan Markam dalam agenda pembangunan nasional.
Ketika Soekarno menggagas pembangunan Monas sebagai monumen peringatan kemerdekaan, Teuku Markam secara sukarela menyumbangkan 28 kilogram emas murni. Sumbangan ini menjadi bagian terbesar dari total sekitar 38 kilogram emas yang melapisi lidah api Monas pada tahap awal pembangunan. Pada masa itu, nilai emas tersebut sangat besar dan menunjukkan komitmen pribadi Markam terhadap negara, bukan sekadar kepentingan usaha.
Perubahan Politik dan Kejatuhan
Situasi politik nasional berubah drastis setelah peristiwa 1965. Pergeseran kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru menekan banyak tokoh yang dikenal dekat dengan Soekarno. Pada 1966, aparat menangkap Teuku Markam tanpa proses hukum yang terbuka.
Penguasa menuduh Markam terlibat korupsi dan mengaitkannya dengan PKI, tuduhan yang sering muncul pada masa itu untuk menyingkirkan lawan politik. Tanpa pengadilan yang adil, negara memenjarakan Markam selama delapan tahun. Pemerintah menyita seluruh asetnya, mengambil alih perusahaannya, serta menghapus kepemilikan atas rumah, tanah, dan harta pribadinya tanpa kejelasan hukum.
Pada 1974, pemerintah membebaskan Teuku Markam. Namun, negara tidak memulihkan nama baiknya dan tidak mengembalikan hak-haknya. Markam menempuh berbagai jalur hukum untuk menuntut keadilan, tetapi semua upaya tersebut berakhir buntu. Hingga akhir hayatnya, negara tidak pernah mengakui kembali jasanya, termasuk kontribusi emas yang masih menghiasi puncak Monas.
Akhir Hidup dalam Kesenyapan
Teuku Markam meninggal dunia pada 1985. Negara tidak memberikan penghormatan resmi maupun rehabilitasi sejarah atas kontribusinya. Hingga kini, narasi resmi pembangunan Monas jarang menyebut namanya, meski perannya sangat besar dalam pembentukan simbol nasional tersebut.
Kisah Teuku Markam menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat menggeser ingatan kolektif bangsa. Ia pernah menyumbangkan cahaya bagi ibu kota, tetapi sejarah membiarkan namanya meredup. Cerita ini juga menegaskan satu kenyataan pahit: pengorbanan untuk negara tidak selalu berujung pada keadilan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com



Saat ini belum ada komentar