JAKARAT, (Kabaristana.com) || Kasus jaringan senjata KKB Papua kembali mencuat setelah Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap empat orang yang terlibat dalam distribusi senjata api dan amunisi ilegal. Selain itu, aparat mempercepat langkah untuk memutus rantai pasokan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata di wilayah Papua.
Pengungkapan Jaringan Senjata di Papua
Kepala Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, menjelaskan bahwa tim menangkap para pelaku secara bertahap pada 25–26 Maret di Kabupaten Jayapura. Kemudian, polisi mengamankan KO, SMM, HM, dan AKW setelah mengembangkan informasi dari kasus sebelumnya.
Selanjutnya, tim bergerak cepat sejak menerima data awal. Petugas melakukan pemantauan, lalu menangkap para pelaku tanpa perlawanan berarti.
Penyidik mengungkap peran masing-masing tersangka dalam jaringan senjata KKB Papua. KO, SMM, dan AKW bertindak sebagai perantara transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, mereka juga menghubungkan pembeli dengan pemasok.
HM berperan sebagai penyedia utama. Dengan demikian, ia memasok amunisi yang kemudian beredar melalui jaringan tersebut.
Barang Bukti dan Jalur Distribusi Senjata
Dalam operasi ini, aparat menyita perangkat komunikasi, kendaraan operasional, serta senjata api rakitan. Selain itu, tim mengamankan seluruh barang bukti untuk memperkuat penyidikan.
Lebih lanjut, penyidik menelusuri asal-usul senjata dan jalur distribusi guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Aparat terus mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari para tersangka. Di sisi lain, tim menganalisis barang bukti dan memetakan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Oleh karena itu, langkah ini membuka peluang pengungkapan jaringan distribusi senjata ilegal yang lebih besar di Papua.
Komitmen Aparat Jaga Stabilitas Papua
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran senjata ilegal. Untuk itu, aparat meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah rawan.
masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat dapat segera menindaklanjuti
Saat ini belum ada komentar