JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Bekasi. Dalam proses ini, isu KPK Lippo Cikarang mencuat setelah penyidik memeriksa saksi dari pihak perusahaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil saksi berinisial RR yang bekerja di bagian legal Lippo Cikarang. Tim penyidik menjalankan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain itu, tim menggali informasi terkait keterlibatan perusahaan dalam proyek yang tengah mereka telusuri.
Kronologi OTT di Bekasi
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2025 di Bekasi. Tim penindakan menangkap sepuluh orang dalam operasi tersebut. Setelah itu, penyidik membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Di antara pihak yang hadir, terdapat Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Selain itu, tim penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang berkaitan dengan dugaan suap proyek.
Penetapan Tersangka
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. KPK menduga Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menerima suap. Sementara itu, Sarjan memberikan suap dalam proyek tersebut.
Pengembangan Penyidikan
Saat ini, KPK terus menelusuri aliran dana dan mengembangkan perkara. Tim penyidik juga membuka peluang memanggil saksi tambahan. Oleh karena itu, pemeriksaan pihak Lippo Cikarang membantu penyidik memperjelas hubungan antara pihak swasta dan pejabat daerah.
Saat ini belum ada komentar