Kasus Kuota Haji: Khalid Basalamah Serahkan Semua Informasi ke KPK
- account_circle Retanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour dan Ketua Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, memberikan keterangan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Kabaristana.com – kamis 23 April 2026 Pendakwah dan tokoh agama Khalid Basalamah memberikan klarifikasi tentang perannya dalam kasus kuota haji yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah menghubungi Ibnu Mas’ud terkait penyelidikan ini.
Khalid Serahkan Semua Informasi ke KPK
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Khalid memilih untuk menyerahkan seluruh informasi yang ia miliki kepada penyidik. “Ini adalah langkah terbaik untuk memperjelas posisi saya dalam kasus ini,” ujarnya.
Khalid menegaskan bahwa ia tidak memperoleh keuntungan dari kasus kuota haji ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak lain memasukkan namanya ke dalam daftar jamaah biro perjalanan haji. Setelah menyadari hal tersebut, ia segera menyerahkan semua data yang ia miliki kepada KPK untuk mendukung penyelidikan.
Khalid Merasa Dirugikan dalam Kasus Ini
Khalid merasa dirugikan dalam kasus kuota haji ini. Perusahaannya semula mengelola perjalanan haji dengan visa furoda. Namun, setelah biro perjalanan lain menawarkan visa resmi, data jamaah tersebut berpindah. Khalid menyatakan bahwa ia tidak terlibat lebih lanjut setelah jamaah berangkat.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun namanya tercatat dalam daftar jamaah, ia tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari proses ini.
Penyidik KPK Terus Selidiki Kasus Kuota Haji
KPK memulai penyelidikan kasus kuota haji pada Agustus 2025. Mereka telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Audit BPK mengungkapkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidik terus melacak aliran dana dan memeriksa peran setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Khalid memastikan bahwa ia akan tetap kooperatif dengan penyidik dan mengikuti setiap tahapan dalam proses hukum. “Saya menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
- Penulis: Retanto
- Editor: Nur wayda

Saat ini belum ada komentar