Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Metro » Bobol Plafon Toko di Jaktim, Pelaku Jual Laptop Curian Rp740 Ribu untuk Kebutuhan Sehari-hari

Bobol Plafon Toko di Jaktim, Pelaku Jual Laptop Curian Rp740 Ribu untuk Kebutuhan Sehari-hari

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 160
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kabaristana.com – Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial RT yang beraksi dengan membobol plafon toko di Jakarta Timur. Pelaku menjual laptop hasil curian hanya Rp740 ribu agar cepat mendapatkan uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menyebut pelaku langsung menjual barang curian di wilayah Cibinong kepada orang yang tidak dikenal. Harga yang jauh di bawah pasaran menunjukkan pelaku ingin segera menguangkan hasil kejahatan.

Pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Barang Rusak Dibuang ke Kali

Selain laptop, pelaku juga mengambil tablet dari lokasi kejadian. Namun, pelaku tidak menjual barang itu karena kondisinya rusak.

Pelaku justru membuang tablet dan pakaian yang ia gunakan saat beraksi ke Kali Cibinong. Ia melakukan hal tersebut untuk menghilangkan jejak.

Aksi Terungkap dari Laporan dan CCTV

Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima dua laporan dari wilayah Pasar Rebo dan Cipayung pada April 2026.

Dalam salah satu kejadian, korban menemukan tokonya sudah dalam kondisi rusak saat hendak membuka usaha. Pelaku menjebol plafon setelah masuk dari atap.

Korban kehilangan satu laptop, satu tablet, serta 16 voucher pulsa dari berbagai operator.

Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku memanjat atap, merusak plafon, lalu mengambil barang-barang yang mudah dibawa.

Pelaku Sudah Beraksi Dua Kali

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku telah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di Jakarta Timur.

Pelaku menyasar toko yang sepi pada malam hingga dini hari. Aksinya sempat viral di media sosial dan membantu polisi mengidentifikasi pelaku.

Polisi akhirnya menangkap pelaku di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang dengan harga tidak wajar. Pembelian barang curian bisa merugikan korban dan berpotensi menjerat pembeli secara hukum.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • misi Artemis II NASA peluncuran roket SLS dari Kennedy Space Center

    Misi Artemis II Meluncur, AS Kembali Kirim Astronaut Keliling Bulan Setelah 50 Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Amerika Serikat kembali mencatat sejarah dalam eksplorasi antariksa. NASA meluncurkan misi berawak Artemis II dari Kennedy Space Center pada Rabu (1/4) waktu setempat. Roket Space Launch System (SLS) membawa wahana Orion serta empat astronaut dalam misi berdurasi sekitar 10 hari. Peluncuran berlangsung pukul 18.35 waktu setempat atau Kamis pagi WIB. Empat Astronaut […]

  • pengungsi palestina menghadapi krisis kemanusiaan gaza dan kekurangan air bersih

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Rafah, Gaza, (Kabaristana.com) – Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk ketika konflik masih berlangsung. Kekurangan makanan, air bersih, dan kebutuhan dasar membuat jutaan warga Palestina berjuang bertahan hidup di kamp-kamp pengungsian. Banyak keluarga kehilangan rumah setelah operasi militer Israel di wilayah tersebut. Organisasi kemanusiaan memperkirakan sekitar 1,9 juta warga Palestina kini hidup sebagai pengungsi, sebagian […]

  • Hubungan Indonesia India saat Presiden Prabowo Subianto bertemu PM Narendra Modi di Istana Merdeka

    Menteri P2MI ingin kedekatan RI-India buka peluang kerja baru

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menilai hubungan yang semakin erat antara Indonesia dan India dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, kerja sama kedua negara juga berpotensi memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Mukhtarudin menyampaikan pernyataan tersebut setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bintang Republik Indonesia […]

  • Korban terakhir Sungai Mapili dievakuasi oleh tim SAR gabungan menggunakan perahu karet di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

    Korban Terakhir Tenggelam di Sungai Mapili Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Tim SAR gabungan menemukan korban terakhir peristiwa tenggelam di Sungai Mapili, Desa Segerang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Minggu (7/6). Penemuan tersebut sekaligus mengakhiri operasi pencarian terhadap lima anak yang terlibat dalam insiden tragis itu. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mamuju, Mahmud Afandi, mengatakan tim SAR menemukan Dermawan (6) sekitar pukul […]

  • kasus penahanan bhayangkari vanessa terkait dugaan ktp

    Ibu Perjuangkan Keadilan Anak, Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri Terkait Dugaan KTP Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 278
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | 12 Februari 2026 — Penahanan bhayangkari Vanessa di Mabes Polri pada Kamis (12/2/2026) menarik perhatian publik. Penyidik menahan Vanessa terkait dugaan kesalahan status Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses Penahanan di Mabes Polri Penyidik melakukan penahanan di Mabes Polri dengan pendampingan kuasa hukum Vanessa, Yamin. Setelah proses tersebut selesai, Firdaus Owibowo bersama Ketua […]

  • KPK Periksa Raffi Ahmad terkait fakta persidangan kasus impor barang

    Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Raffi Ahmad. Permintaan itu muncul setelah fakta persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut nama Raffi Ahmad. Kabid Hukum dan HAM […]

expand_less