Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Metro » Bobol Plafon Toko di Jaktim, Pelaku Jual Laptop Curian Rp740 Ribu untuk Kebutuhan Sehari-hari

Bobol Plafon Toko di Jaktim, Pelaku Jual Laptop Curian Rp740 Ribu untuk Kebutuhan Sehari-hari

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kabaristana.com – Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial RT yang beraksi dengan membobol plafon toko di Jakarta Timur. Pelaku menjual laptop hasil curian hanya Rp740 ribu agar cepat mendapatkan uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menyebut pelaku langsung menjual barang curian di wilayah Cibinong kepada orang yang tidak dikenal. Harga yang jauh di bawah pasaran menunjukkan pelaku ingin segera menguangkan hasil kejahatan.

Pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Barang Rusak Dibuang ke Kali

Selain laptop, pelaku juga mengambil tablet dari lokasi kejadian. Namun, pelaku tidak menjual barang itu karena kondisinya rusak.

Pelaku justru membuang tablet dan pakaian yang ia gunakan saat beraksi ke Kali Cibinong. Ia melakukan hal tersebut untuk menghilangkan jejak.

Aksi Terungkap dari Laporan dan CCTV

Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima dua laporan dari wilayah Pasar Rebo dan Cipayung pada April 2026.

Dalam salah satu kejadian, korban menemukan tokonya sudah dalam kondisi rusak saat hendak membuka usaha. Pelaku menjebol plafon setelah masuk dari atap.

Korban kehilangan satu laptop, satu tablet, serta 16 voucher pulsa dari berbagai operator.

Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku memanjat atap, merusak plafon, lalu mengambil barang-barang yang mudah dibawa.

Pelaku Sudah Beraksi Dua Kali

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku telah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di Jakarta Timur.

Pelaku menyasar toko yang sepi pada malam hingga dini hari. Aksinya sempat viral di media sosial dan membantu polisi mengidentifikasi pelaku.

Polisi akhirnya menangkap pelaku di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang dengan harga tidak wajar. Pembelian barang curian bisa merugikan korban dan berpotensi menjerat pembeli secara hukum.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kewaspadaan laporan Prabowo dalam rapat bersama pejabat membahas laporan ekonomi dan sosial

    Prabowo Tekankan Kewaspadaan: Saring Laporan, Hindari Informasi Menyesatkan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Kewaspadaan laporan Prabowo menjadi sorotan dalam cara Presiden RI Prabowo Subianto memimpin pemerintahan. Ia menegaskan pentingnya menyaring setiap laporan yang masuk agar tidak menyesatkan dalam pengambilan kebijakan, terutama di sektor ekonomi dan sosial. Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah menyampaikan data secara jujur dan akurat. Ia menolak praktik penyusunan laporan yang hanya bertujuan […]

  • Ilustrasi dugaan teror aktivis Greenpeace dan intimidasi digital

    Aktivis Greenpeace dan Konten Kreator, Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 289
    • 1Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Dugaan teror aktivis Greenpeace menguat setelah aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, bersama konten kreator Yansen alias Piteng mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (14/1/2026). Keduanya melaporkan rangkaian teror yang mereka alami. Iqbal mencatatkan laporan dengan nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sementara itu, Yansen mengajukan laporan terpisah bernomor LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), […]

  • Produksi Minyak Libya 2025 Capai Rekor 12 Tahun

    Produksi Minyak Libya 2025 Capai Rekor 12 Tahun

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Produksi minyak Libya 2025 mencatat capaian tertinggi dalam 12 tahun terakhir. Pemerintah Libya melaporkan produksi minyak nasional mencapai 1,37 juta barel per hari, seiring pemulihan sektor energi dan meningkatnya aktivitas di sejumlah ladang minyak utama. Perdana Menteri Libya, Abdulhamid Dbeibah, menyampaikan capaian tersebut saat membuka Konferensi Tingkat Tinggi Energi dan Ekonomi Libya […]

  • ilustrasi kejar-kejaran tol permai dan penangkapan pelaku penculikan anak oleh polisi pjr riau

    Kejar-kejaran 140 Km di Tol Permai, Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com} — Kejar-kejaran tol permai sejauh 140 kilometer berakhir saat personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau menangkap pelaku penculikan anak, Kamis (16/4/2026) dini hari. Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya penculikan anak di wilayah Pekanbaru. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan kendaraan ke arah Sumatera Utara melalui ruas tol. Kronologi Kejar-kejaran […]

  • Toyota RAV4 mesin bensin versi Timur Tengah dengan desain SUV modern

    Toyota RAV4 Tetap Pertahankan Mesin Bensin di Timur Tengah, Pasar Lain Beralih ke Hybrid

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 1Komentar

    JAKARTA,kabaristana.com | Toyota RAV4 mesin bensin masih menjadi andalan di pasar Timur Tengah. Di tengah tren elektrifikasi global, Toyota tetap mempertahankan varian bermesin pembakaran internal. Dengan demikian, pabrikan menyesuaikan produknya dengan karakter konsumen regional yang masih membutuhkan SUV konvensional. Toyota menerapkan pendekatan yang tidak seragam di pasar global. Saat ini, di Amerika Utara, Eropa, dan […]

  • oratorium tambang nikel untuk cegah kerusakan lingkungan Indonesia

    Krisis Lingkungan, Nusantara Forest Watch Desak Pemerintah Moratorium Seluruh Perusahaan Nikel di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Fikry
    • visibility 1.903
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Moratorium tambang nikel kembali menjadi sorotan setelah Nusantara Forest Watch (NFW) mendesak pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel di Indonesia. NFW menilai ekspansi industri nikel terus memperparah kerusakan lingkungan dan memperlebar konflik sosial di daerah tambang. Direktur Eksekutif Nusantara Forest Watch, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut lemahnya pengawasan negara sebagai penyebab utama. […]

expand_less