Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » JPU Ungkap Dugaan Keterlibatan Orang Dekat Nadiem dalam Pengadaan Chromebook

JPU Ungkap Dugaan Keterlibatan Orang Dekat Nadiem dalam Pengadaan Chromebook

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Kasus Chromebook Nadiem kembali menjadi perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan keterlibatan orang dekat mantan Mendikbudristek dalam proyek digitalisasi pendidikan.

Jaksa Roy Riady mengatakan Nadiem tidak mengajak pejabat internal kementerian menyusun program digitalisasi pendidikan. Padahal, kementerian memiliki direktur jenderal dan direktur teknis yang menangani pendidikan dasar dan menengah.

Roy menegaskan Nadiem lebih memilih melibatkan pihak luar kementerian. Mereka antara lain Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief.

Grup WhatsApp Jadi Tempat Pembahasan

Jaksa mengungkap keberadaan grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team”. Tim itu mulai aktif pada Agustus 2019 sebelum Nadiem menjabat menteri.

Menurut JPU, anggota grup rutin membahas visi pendidikan dan program digitalisasi sekolah. Jaksa menilai anggota grup sudah membicarakan penggunaan Chromebook sejak awal pembentukan tim.

Roy mengatakan grup tersebut berisi orang-orang dekat Nadiem. Sebagian anggota pernah bekerja di PT Gojek Indonesia.

Jurist Tan pernah bekerja di Gojek dan menerima beasiswa dari perusahaan itu. Fiona Handayani juga aktif di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Jaksa Nilai Nadiem Ambil Keputusan Sendiri

JPU menilai pejabat teknis kementerian tidak ikut menentukan kebutuhan pengadaan laptop. Karena itu, jaksa menduga Nadiem mengambil keputusan secara pribadi.

Roy juga menyebut muncul perbedaan antara keterangan Nadiem dan bukti elektronik milik jaksa. Dalam percakapan grup WhatsApp, anggota grup sudah membahas Chromebook. Namun, Nadiem mengaku tidak mengetahui pembahasan tersebut.

Kerugian Negara Tembus Rp2,18 Triliun

Dalam dakwaan, jaksa menyebut program digitalisasi pendidikan menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,18 triliun.

Kerugian itu mencakup Rp1,56 triliun dari pengadaan laptop Chromebook. Selain itu, negara juga kehilangan sekitar Rp621,39 miliar akibat pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan.

Kasus ini juga menyeret Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan. Saat ini, aparat masih memburu Jurist Tan.

Jaksa Soroti Aliran Dana

Jaksa menduga Nadiem menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Sebagian besar dana PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

JPU juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nadiem tahun 2022. Dalam laporan itu, Nadiem tercatat memiliki surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas kasus tersebut, jaksa menjerat Nadiem dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Satgas PKH saat menghadiri penyerahan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung Jakarta

    Prabowo Tegaskan Ancaman ke Satgas PKH Sama dengan Melawan Presiden

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Isu Satgas Penertiban Kawasan Hutan kembali menjadi perhatian. Selain itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas terhadap pihak yang menghambat tugas negara di sektor kehutanan. Ancaman terhadap Satgas Dianggap Serius Presiden menilai ancaman terhadap petugas sebagai tindakan serius. Bahkan, ia menyebut pelaku sama saja melawan Presiden. Pernyataan itu ia sampaikan di […]

  • Perwakilan Puskom menunjukkan dokumen laporan dugaan suap izin prodi IAI Rawa Aopa usai melapor ke Gedung KPK RI di Jakarta.

    Puskom Resmi Laporkan Pengelola Yayasan IAI Rawa Aopa ke KPK RI

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) melaporkan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Perwakilan Puskom menyerahkan laporan langsung di Gedung KPK RI, Jakarta. Langkah itu menjadi tindak lanjut dari aksi dan pengaduan sebelumnya terkait tata kelola di […]

  • Pelaku Curanmor Terminal Grogol diamankan polisi setelah gagal mencuri sepeda motor di Jakarta Barat

    Mahasiswa Trisakti Nyaris Kehilangan Motor, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Terminal Grogol

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pelaku Curanmor Terminal Grogol berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah mencoba mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta Barat. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Grogol Petamburan, Reza Aditya, mengatakan JL tertangkap saat berusaha mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa Universitas Trisakti pada […]

  • Situasi ketegangan militer di Bandar Abbas setelah Iran kutuk serangan AS di wilayah selatan Iran

    Iran Kutuk Serangan di Bandar Abbas, Tuding AS Langgar Gencatan Senjata

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 149
    • 0Komentar

    TEHERAN, (Kabaristana.com) – Iran mengecam serangan militer Amerika Serikat di dekat Bandar Abbas, Iran selatan. Pemerintah Iran menilai aksi itu melanggar gencatan senjata dan hukum internasional. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan serangan tersebut terjadi pada Kamis dini hari. Menurut dia, tindakan Amerika Serikat melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Baghaei menegaskan Iran […]

  • perlindungan LPSK Vanessa Tuhuteru di kantor LPSK Indonesia

    GASKAN Desak DPR RI Gelar RDP dan LPSK Segera Turun Tangan di Kasus Vanessa

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Rabu, 22 April 2026, Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan penuh kepada Vanessa Tuhuteru dan keluarganya. Desakan ini menguat setelah Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR RI, merespons positif laporan tersebut. Ia mengarahkan keluarga Vanessa untuk menempuh jalur perlindungan hukum melalui LPSK. Langkah […]

  • Ilustrasi kurs rupiah melemah terhadap dolar AS akibat ketegangan global dan kenaikan harga minyak

    Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.275 Akibat Ketegangan AS–Iran dan Lonjakan Harga Minyak Global

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 277
    • 3Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com)-Kurs rupiah turun pada pembukaan perdagangan Rabu pagi. Mata uang domestik melemah 32 poin atau 0,19 persen ke Rp17.275 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp17.243. Tekanan ini muncul seiring meningkatnya ketidakpastian global. Kurs Rupiah Tertekan Ketegangan Global Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai kebuntuan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran menjadi pemicu […]

expand_less