Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Metro » Oditur: Tiga Terdakwa TNI Tidak Terbukti Rencanakan Pembunuhan Kacab Bank

Oditur: Tiga Terdakwa TNI Tidak Terbukti Rencanakan Pembunuhan Kacab Bank

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com0) – Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menegaskan tiga terdakwa anggota TNI AD tidak merencanakan pembunuhan terhadap kepala cabang bank berinisial MIP (37). Pernyataan itu ia sampaikan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin.

Wasinton menjelaskan fakta persidangan tidak menunjukkan adanya niat awal para terdakwa untuk menghabisi nyawa korban. Menurut dia, peristiwa itu terjadi secara spontan setelah rangkaian kejadian di lokasi.

“Fakta hukum di persidangan menunjukkan tidak ada rencana awal untuk membunuh korban,” kata Wasinton.

Meski begitu, Oditur Militer tetap menilai ketiga terdakwa bersalah karena tindakan mereka menyebabkan korban meninggal dunia. Majelis memeriksa keterangan saksi, alat bukti, dan fakta persidangan sebelum menyimpulkan perkara tersebut.

Serka Mochamad Nasir Hadapi Dakwaan Pembunuhan

Oditur Militer menyatakan terdakwa pertama, Serka Mochamad Nasir, melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena sengaja merampas nyawa korban bersama pelaku lain.

Selain itu, Nasir juga menyembunyikan jasad korban untuk menghilangkan jejak kematian. Tindakan itu melanggar Pasal 181 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Wasinton, upaya menyembunyikan jasad korban menjadi bagian dari rangkaian tindakan pidana setelah kejadian berlangsung.

Dua Terdakwa Lain Terlibat Perampasan Kemerdekaan

Untuk terdakwa kedua Kopda Feri Herianto dan terdakwa ketiga Serka Frengky Yaru, Oditur Militer menilai keduanya melakukan perampasan kemerdekaan seseorang secara melawan hukum hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Keduanya melanggar Pasal 333 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena melakukan tindakan tersebut secara bersama-sama.

Wasinton juga menegaskan para terdakwa tidak memiliki alasan pembenar maupun alasan pemaaf atas tindakan mereka. Karena itu, mereka wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Oditur Tuntut Hukuman Penjara dan Pemecatan

Dalam sidang tuntutan, Oditur Militer meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada Serka Mochamad Nasir.

Selanjutnya, Kopda Feri Herianto menghadapi tuntutan 10 tahun penjara. Sementara itu, Serka Frengky Yaru menghadapi tuntutan empat tahun penjara.

Selain hukuman badan, Oditur Militer juga meminta pemecatan Serka Nasir dan Kopda Feri Herianto dari dinas militer TNI AD.

Dalam persidangan, para terdakwa mengaku melakukan tindakan tersebut karena ingin mendapatkan uang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 M

    Dana Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 M

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) —Dana Mudik Lebaran 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengelola arus mudik dan balik Idulfitri secara aman dan terkoordinasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp911,16 miliar, guna memastikan layanan transportasi publik berjalan lancar, keselamatan perjalanan meningkat, serta biaya perjalanan tetap terjangkau bagi masyarakat. (10/02/2026). Melalui kebijakan ini, Pemerintah Indonesia menegaskan peran aktif negara dalam […]

  • Kapolda Sultra cek Almatsus saat apel gelar kesiapan operasional

    Kapolda Sultra Cek Almatsus Pastikan Kesiapan Operasional

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 2Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Kapolda Sultra cek Almatsus dalam apel gelar kesiapan yang digelar oleh Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh alat material khusus serta sarana pendukung operasional kepolisian berada dalam kondisi siap digunakan. Kapolda Sultra memimpin langsung apel tersebut dan meninjau kesiapan peralatan setiap satuan. Ia menegaskan bahwa kesiapan personel dan […]

  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dukung program sertifikasi K3 Kemnaker 2026

    Kemnaker Buka Sertifikasi K3 Gratis Batch 2, Kuota 2.100 Peserta Dibuka 6–12 April 2026

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kementerian Ketenagakerjaan membuka kembali program pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum batch kedua. Program ini menyediakan kuota untuk 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran berlangsung pada 6–12 April 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah ingin memperluas akses kompetensi K3 bagi pekerja. Selain itu, ia menilai kebutuhan terhadap […]

  • konflik Gaza selatan di Khan Younis menewaskan warga Palestina

    Konflik Gaza Selatan Tewaskan Lima Warga Palestina di Khan Younis

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Serangan pemboman di wilayah Mawasi, Khan Younis, Gaza selatan menewaskan lima warga Palestina. Keluarga bersama warga setempat membawa jenazah para korban ke Nasser Medical Complex sebelum memakamkannya. Unggahan yang beredar memperlihatkan suasana duka di area rumah sakit saat keluarga mengantar para korban ke peristirahatan terakhir. Tangis keluarga dan kerabat pecah selama prosesi […]

  • FFNS Palembang 2026 pembukaan grand final Free Fire di panggung utama

    Palembang Jadi Pusat Esports Nasional, Grand Final FFNS 2026 Spring Catat Rekor Peserta

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Palembang menjadi tuan rumah Grand Final Free Fire Nusantara Series (FFNS) 2026 Spring yang berlangsung pada Minggu. Ajang ini mempertemukan 12 tim terbaik dari seluruh Indonesia. Selain itu, turnamen ini juga menentukan wakil Indonesia ke Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2026 Spring di Vietnam. Karena itu, setiap tim tampil […]

  • kolaborasi unhas fhu jepang penandatanganan kerja sama

    Unhas dan FHU Jepang Perkuat Kolaborasi Riset Kesehatan dan SDM Berdaya Saing Global

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 71
    • 1Komentar

    Makassar, (Kabaristana.com) – kolaborasi Unhas FHU Jepang menjadi langkah strategis untuk memperkuat inovasi kesehatan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Fujita Health University untuk menjawab tantangan global di sektor kesehatan. Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa kerja sama ini memberi dampak langsung bagi pembangunan nasional. Ia menyebut […]

expand_less