Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Satgas PKH Desak PT TMS Segera Lunasi Sisa Denda Rp 1,5 Triliun

Satgas PKH Desak PT TMS Segera Lunasi Sisa Denda Rp 1,5 Triliun

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 321
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) | Denda PT Tonia Mitra Sejahter kembali menjadi perhatian publik setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mendesak perusahaan tersebut segera melunasi sisa kewajiban senilai Rp1,5 triliun.

Satgas PKH menjatuhkan denda administratif itu karena aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Luas area yang terdampak mencapai 172,82 hektare.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa PT Tonia Mitra Sejahter baru menyelesaikan sebagian kewajiban. Perusahaan tersebut telah membayar Rp500 miliar dari total denda Rp2,09 triliun.

“PT Tonia Mitra Sejahter telah melakukan pembayaran awal. Namun perusahaan masih memiliki kewajiban besar yang harus segera diselesaikan,” ujar Barita, Selasa (13/1/2026).

Satgas PKH menilai pelunasan denda menjadi langkah penting untuk memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada aktivitas pertambangan yang merusak kawasan lindung tanpa pertanggungjawaban hukum.

Selain PT Tonia Mitra Sejahter, Satgas PKH juga memanggil 32 perusahaan lain yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa. Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan Satgas.

Sebanyak tujuh perusahaan menyatakan kesanggupan membayar denda administratif. Sementara itu, 15 perusahaan mengajukan keberatan atas nilai denda. Dua perusahaan lainnya tidak menghadiri panggilan.

Barita menambahkan, PT Mahakam Sumber Jaya telah menyelesaikan pembayaran denda sebesar Rp13,288 miliar. Selain itu, lima perusahaan lain menyampaikan kesiapan membayar denda dengan nilai total Rp1,8 triliun sesuai jadwal.

Satgas PKH menegaskan akan terus mengawal proses penagihan denda administratif. Pemerintah menargetkan penertiban kawasan hutan berjalan konsisten serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kenaikan harga minyak dunia menembus US$100 per barel

    Minyak Dunia Kembali Tembus US$100, Ketegangan Timur Tengah Picu Kekhawatiran Krisis Energi Global

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Harga minyak dunia kembali menembus level psikologis US$100 per barel pada perdagangan Kamis pagi. Kenaikan tajam ini terjadi setelah ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat dan memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi global. Berdasarkan data perdagangan hingga pukul 09.45 WIB, minyak Brent berada di level US$100,72 per barel. Sementara itu, minyak jenis West […]

  • lonjakan harga BBM global berdampak pada harga bensin di Australia

    Harga Energi Meledak, Australia hingga Vietnam Pangkas Pajak BBM Demi Redam Dampak Global

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Krisis energi global mendorong banyak negara mengambil langkah cepat untuk menahan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga ini langsung menekan biaya hidup masyarakat. Pemerintah di berbagai kawasan kini memilih memangkas pajak BBM agar harga di tingkat konsumen tidak semakin melonjak. Australia Pangkas Pajak dan Biaya Jalan Pemerintah Australia langsung bergerak. […]

  • KPK suap Bupati Kuansing di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta

    KPK: Land Cruiser seharga Rp2,05 M untuk Suhardiman dibeli bekas

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Salah satu fokus penyidikan mengarah pada mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar yang diduga menjadi bagian dari praktik suap. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut berstatus […]

  • THR pekerja swasta wajib cair penuh H-7 Lebaran

    THR Pekerja Swasta Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah kembali menegaskan kewajiban perusahaan swasta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pengusaha harus mencairkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya dan membayarnya secara penuh tanpa cicilan. Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang […]

  • langkah hukum kadin sultra dalam kasus pencemaran nama baik

    Sekjend LEPHAM Sultra Suhardin Tosepu Apresiasi Langkah Hukum Ketua Kadin Sultra

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 285
    • 0Komentar

    KONAWE, (Kabaristana.com) | Sekretaris Jenderal LEPHAM Sultra, Suhardin Tosepu, mengapresiasi langkah hukum Ketua Kadin Sultra melalui kuasa hukumnya di Mapolda Sultra terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menyampaikan hal tersebut dalam press release yang redaksi terima pada Rabu (18/3/2026) melalui pesan WhatsApp. Selain itu, ia menyoroti pemberitaan yang cenderung menghakimi dan melampaui kewenangan. Jurnalis Harus […]

  • percepatan kompetensi dokter spesialis di rumah sakit rujukan

    Menkes: Pemerintah berupaya akselerasikan kompetensi dokter spesialis

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 462
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Keterbatasan jumlah dokter spesialis terus membebani pelayanan kesehatan nasional. Pasien kerap menunggu lama untuk mendapatkan tindakan medis, terutama pada layanan berteknologi tinggi. Kondisi ini langsung memengaruhi keselamatan pasien dan kualitas layanan rumah sakit. Di sejumlah rumah sakit rujukan, antrean panjang muncul karena dokter dengan kompetensi klinis tertentu masih minim. Masalah ini memicu […]

expand_less