TNI buka suara soal rumah Jampidsus dijaga tentara
- account_circle Rahman
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 117
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas menegaskan bahwa TNI menjaga rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah atas permintaan resmi Kejaksaan Agung.
Nas menjelaskan, Kejaksaan Agung mengajukan permintaan pengamanan kepada TNI. Selanjutnya, kedua institusi melakukan koordinasi sesuai prosedur. TNI juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa saat menjalankan tugas.
Menurut Nas, TNI menjalankan tugas tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengaitkan pengamanan dengan perkara hukum tertentu.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas.
Lebih lanjut, Nas menegaskan bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung maupun Polri. Menurut dia, setiap institusi tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Nas juga memastikan kehadiran personel TNI tidak mengganggu proses penyidikan yang dilakukan Polri. Sebaliknya, Polri tetap menangani setiap proses hukum secara mandiri.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (8/7), puluhan personel TNI berjaga di sekitar rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas menutup akses jalan di depan rumah menggunakan pembatas jalan. Selain itu, sejumlah kendaraan minibus milik aparat terparkir di sekitar lokasi. Personel TNI juga berjaga di beberapa titik untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Terakhir, TNI menegaskan bahwa personelnya menjalankan tugas pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Polri tetap melanjutkan proses penegakan hukum sesuai tugas dan kewenangannya.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim redaksi



Saat ini belum ada komentar