Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PP HIMMAH Dukung Kortas Tipidkor Polri Hadapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

PP HIMMAH Dukung Kortas Tipidkor Polri Hadapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap dan kesiapan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Rabu (5/8/2026), Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menegaskan bahwa setiap langkah penegak hukum yang berlandaskan hukum dan bukti harus didukung masyarakat. Gugatan praperadilan yang diajukan pihak Febrie adalah hak prosedural yang dijamin undang-undang, namun hal itu tidak boleh mengaburkan substansi kasus yang sedang diusut.

“Kami apresiasi keterbukaan Kortas Tipidkor Polri yang menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Sikap ini menunjukkan proses hukum berjalan transparan dan taat asas. Jika penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan bukti sah, maka gugatan apa pun tidak akan mengubah fakta hukum yang terungkap,” ujar Abdul Razak.

Sebelumnya, Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan. Yusuf menjelaskan bahwa hak mengajukan praperadilan memang diatur dalam Pasal 1 angka 15 KUHAP, namun terbatas bagi pihak yang memiliki kepentingan hukum langsung terhadap objek yang digugat.

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah berencana mengajukan dua permohonan praperadilan, yang salah satunya menyoal tindakan hukum penyidik kepolisian berupa penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

PP HIMMAH menekankan: praperadilan bukan arena untuk mengulur waktu atau melemahkan proses penegakan hukum. “Prinsip hukumnya jelas: hak diuji di pengadilan, namun pengusutan kasus korupsi tidak boleh terhenti. Apalagi kasus ini menyangkut kerugian negara yang sangat besar dalam tiga perkara sekaligus — Asabri, Krakatau Steel, dan batu bara PLTU,” tegas Abdul Razak.

Oleh karena itu, PP HIMMAH mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk:

1. Kortas Tipidkor Polri tetap teguh dan terus melanjutkan penyidikan tanpa terganggu gugatan prosedural;
2. Pengadilan memeriksa gugatan praperadilan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku;
3. Seluruh proses hukum tetap transparan dan dapat diawasi publik, agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tidak luntur;
4. Jika terbukti penyidikan telah sesuai prosedur dan bukti cukup, proses peradilan pidana harus tetap berjalan menegakkan keadilan.

“Kami percaya pada keadilan dan proses hukum yang benar. Hak untuk menggugat diuji di meja pengadilan, namun kebenaran dan bukti atas kerugian negara harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai korupsi dibiarkan hanya karena alasan prosedur,” pungkas Abdul Razak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aparat Iran Tembaki Demonstran, Saksi Mata Ungkap Aksi Brutal

    Aparat Iran Tembaki Demonstran, Saksi Mata Ungkap Aksi Brutal

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 316
    • 1Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Aparat Iran tembaki demonstran dalam gelombang unjuk rasa yang terus meluas di berbagai wilayah negara tersebut. Seorang saksi mata mengungkap pasukan keamanan menggunakan peluru tajam untuk membubarkan massa, sebagaimana ia sampaikan kepada BBC, (13/1/2026). Di tengah pembatasan arus informasi yang ketat akibat gelombang demonstrasi, saksi mata tersebut memberikan gambaran langsung tentang situasi […]

  • Ketahanan siber menjadi fokus pembahasan Dr. Ir. Charles Halim dalam diskusi keamanan digital di Jakarta.

    Ketahanan Siber Jadi Kunci Keamanan Bisnis Digital

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Ketahanan siber kini menjadi kebutuhan utama bagi perusahaan yang menjalankan transformasi digital. Praktisi keamanan siber sekaligus Deputy Head of Master IT Program di Swiss German University, Dr. Ir. Charles Halim, meminta pelaku usaha memperkuat sistem keamanan sejak dini agar mampu menghadapi ancaman digital yang terus meningkat. Menurut Charles, perusahaan tidak boleh menunggu […]

  • FKMH Sultra Desak Kejagung Bongkar Aktor di Balik Dugaan Tambang Nikel Ilegal PT BPS

    FKMH Sultra Desak Kejagung Bongkar Aktor di Balik Dugaan Tambang Nikel Ilegal PT BPS

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum (FKMH) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan aktivitas tambang nikel ilegal yang melibatkan PT Babarina Putra Sulung (BPS) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Desakan itu muncul setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjalankan penyidikan terhadap aktivitas pertambangan perusahaan tersebut. FKMH Minta Kejagung Awasi Penanganan Kasus […]

  • Bantuan kurban berbasis DTSEN oleh BAZNAS DKI Jakarta

    BAZNAS DKI Salurkan Bantuan Kurban Berbasis DTSEN Agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – BAZNAS DKI Jakarta meluncurkan program Kurban Berkah BAZNAS 2026 dengan basis Data Terpadu Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini membantu validasi data kemiskinan ekstrem agar penyaluran bantuan kurban lebih tepat sasaran. Ketua BAZNAS DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar mengatakan Idul Adha harus menjadi momentum berbagi keberkahan bagi masyarakat Jakarta. “Program ini menghadirkan […]

  • PP Tunas perlindungan anak – Wabup Tangerang saat memberikan sambutan resmi

    PP Tunas Berlaku, Wabup Tangerang Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tangerang, (Kabaristana.com) || Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda di ruang digital. Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas menjadi langkah strategis. Selain itu, aturan ini memberi dasar kuat untuk pengawasan penggunaan teknologi pada anak. “PP Tunas memperkuat perlindungan anak di era digital,” ujar […]

  • Bripda MS minta maaf saat sidang kode etik Polri di Polda Maluku

    Anggota Brimob Minta Maaf di Sidang Etik, Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 185
    • 0Komentar

    AMBON, (Kabaristana.com) | Bripda MS minta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Maluku, Selasa. Permintaan maaf tersebut muncul menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual yang meninggal dunia. Sejak awal sidang, Bripda MS secara terbuka mengakui kelalaiannya. Oleh karena itu, ia […]

expand_less