PC HIMMAH Batu Bara Desak Polres Periksa Kadis Perkim LH Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- visibility 149
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Batu Bara, (kabaristana.com) — Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Batu Bara meminta Polres Batu Bara memeriksa Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH).
Permintaan itu berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal yang menjadi perhatian masyarakat.
Ketua PC HIMMAH Batu Bara, Muhammad Yassir Pratama, menyampaikan desakan tersebut.
Menurut Yassir, polisi perlu menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, aparat perlu meminta keterangan dari pihak yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan.
“Kami mendesak Polres Batu Bara memeriksa pihak yang memiliki kewenangan pengawasan. Polisi perlu meminta keterangan secara menyeluruh,” ujar Yassir.
Pemeriksaan Pejabat Perlu Berbasis Bukti
Organisasi mahasiswa tersebut menilai pemeriksaan dapat membantu menemukan fakta.
Karena itu, polisi perlu menelusuri kewenangan dan tanggung jawab pihak terkait.
Selain itu, aparat perlu memeriksa pelaksanaan fungsi pengawasan lingkungan.
Jika menemukan bukti, polisi dapat mendalami dugaan kelalaian atau pembiaran.
Namun, pemeriksaan tidak berarti menetapkan seseorang sebagai pelaku.
Menurut Yassir, aparat harus mengutamakan fakta dan bukti sebelum mengambil kesimpulan.
“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Proses tersebut harus mengacu pada bukti dan aturan hukum,” katanya.
Polres Batu Bara Diminta Bertindak Profesional
Selanjutnya, PC HIMMAH meminta Polres Batu Bara bekerja secara profesional.
Mahasiswa juga meminta polisi menjalankan pemeriksaan secara transparan.
Selain itu, aparat harus menjaga proses tetap objektif dan proporsional.
Menurut Yassir, polisi perlu memeriksa semua pihak yang memiliki keterkaitan.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil,” tegas Yassir.
Karena itu, ia meminta aparat tidak membedakan pihak berdasarkan jabatan.
Setiap pihak yang memiliki informasi terkait persoalan tersebut perlu memberikan keterangan.
Namun, polisi tetap harus menggunakan bukti sebagai dasar pemeriksaan.
Mahasiswa Akan Kawal Persoalan
PC HIMMAH Batu Bara menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut akan menjalankan fungsi kontrol sosial.
Mereka juga mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Menurut HIMMAH, perlindungan lingkungan membutuhkan pengawasan yang konsisten.
Karena itu, aparat perlu menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran.
“Supremasi hukum dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar Yassir.
Selanjutnya, ia berharap polisi menjalankan proses berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Mahasiswa juga meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan aparat.
Desakan tersebut merupakan sikap organisasi terhadap persoalan yang berkembang.
HIMMAH tidak menyimpulkan pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.
Sebaliknya, polisi perlu menentukan fakta melalui proses hukum.
Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Rahmat



Saat ini belum ada komentar