Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GASKAN Desak DPR RI Gelar RDP dan LPSK Segera Turun Tangan di Kasus Vanessa

GASKAN Desak DPR RI Gelar RDP dan LPSK Segera Turun Tangan di Kasus Vanessa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Rabu 22 April 2026  Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyampaikan harapan besar agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan penuh kepada eks Bhayangkari Vanessa Tuhuteru dan keluarganya.

Harapan ini menguat setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memberikan respons positif dan secara resmi mengarahkan keluarga Vanessa untuk menempuh jalur perlindungan hukum di LPSK. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat adanya kriminalisasi dan pelanggaran prosedur hukum oleh penyidik PPA/PPO Mabes Polri dalam kasus yang menjerat Vanessa.

Di sisi lain, GASKAN juga tetap mendesak DPR RI, khususnya Komisi III, untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus guna membahas kasus ini secara mendalam. Langkah legislatif tersebut dinilai krusial untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang merugikan warga negara.

Oma Vena (65), ibu kandung Vanessa, menyatakan keputusasaan sekaligus harapan barunya. Ia menduga keras anaknya dikriminalisasi oleh oknum aparat.

“Kami hanya meminta keadilan. Anak saya diperlakukan tidak manusiawi, karena dilaporkan oleh Kombes aktif di Mabes,” ucap Oma Vena dengan nada prihatin.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi, membenarkan narasi traumatis yang dialami Oma Vena dan cucunya, SR (14 tahun). Andi memaparkan fakta di lapangan bahwa penyidik mendatangi kamar Vanessa saat status tersangka baru ditetapkan.

“Saat penangkapan, tanggal 12 Februari 2026, Vanessa diseret di depan ibunya. Oma Vena histeris melihat anaknya diperlakukan seperti kriminal berat. Parahnya lagi, selama sekitar satu pekan, akses besuk sama sekali ditutup rapat,” ungkap Andi.

Andi juga menyoroti kejanggalan administratif yang dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum. “Surat pelimpahan berkas (P-21) tidak diterima oleh keluarga dan kuasa hukum sejak 7 April hingga 15 April. Pelimpahan ke Kejaksaan Alor NTT yang dilakukan tengah malam tanpa pemberitahuan yang layak itu terasa seperti penculikan, bukan penegakan hukum,” tegasnya. Meli, dari tim kuasa hukum, membenarkan bahwa ketidakterimaan dokumen tersebut menghambat hak dasar tersangka untuk membela diri.

Respons LPSK

Sementara itu, Pimpinan LPSK, yang ditemui Ibu Sri Suparyati, menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk menentukan sikap dan langkah selanjutnya. Pernyataan ini menjadi sinyal awal keterlibatan lembaga negara tersebut dalam upaya memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi Vanessa dan keluarga.
“Silahkan laporan ulang untuk kami evaluasi” ujarnya.

Tanggapan cepat dari Bob Hasan sebagai Ketua Baleg DPR RI menjadi momentum penting. Arahan untuk membawa kasus ini ke LPSK sangat relevan dengan konteks hukum terbaru, yakni berlakunya Undang-Undang Baru tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSDK) yang disahkan pada awal April 2026.

Dalam undang-undang terbaru ini, mandat LPSK diperluas secara signifikan. GASKAN menyoroti bahwa kasus Vanessa memenuhi kriteria untuk mendapatkan intervensi LPSK berdasarkan tujuan dan tugas baru lembaga tersebut:

1. Perlindungan bagi Tersangka yang Terduga Korban Pelanggaran Hukum:
UU baru memungkinkan LPSK melindungi individu yang, meskipun berstatus tersangka, diduga menjadi korban dari proses hukum yang curang atau kriminalisasi oleh oknum aparat. Vanessa berhak atas jaminan keamanan fisik dan psikis dari potensi intimidasi lebih lanjut.

2. Jalur Menuju Justice Collaborator (Saksi Pelaku):

Jika Vanessa memiliki informasi krusial untuk membongkar jaringan atau praktik tidak sehat di balik kasusnya, perlindungan LPSK adalah syarat mutlak untuk mendapatkan status Justice Collaborator. Status ini dapat menjadi dasar hukum bagi hakim untuk memberikan pemeringanan hukuman drastis bahkan pembebasan.

3. Pemulihan Trauma Psikologis:

Mengingat trauma berat yang dialami Vanessa dan cucunya (SR) anak kandung Vanessa akibat cara penanganan yang kasar, LPSK berkewajiban menyediakan pendampingan psikologis intensif agar mereka tetap stabil mentalnya.

4. Pengawasan Proses Hukum yang Adil:

Dengan masuknya LPSK, diharapkan terjadi pengawasan independen terhadap prosedur penyidikan yang selama ini dianggap melanggar hak asasi, seperti penahanan tanpa akses pengacara dan penundaan pengiriman berkas P-21.

Tuntutan GASKAN

Melalui pernyataan resminya, GASKAN menyampaikan dua tuntutan utama:
Pertama, mengharapkan LPSK untuk segera melakukan asesmen kebutuhan perlindungan bagi Vanessa dan keluarganya sesuai amanat UU PSDK 2026.
Kedua, mendesak DPR RI untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak Kepolisian (Mabes Polri), keluarga korban, serta pihak terkait lainnya.

“Negara tidak boleh tinggal diam apalagi kalah ketika warganya diperlakukan sewenang-wenang. Dukungan Pak Bob Hasan adalah sinyal kuat, namun kami butuh aksi nyata. Kami harap LPSK segera bergerak melindungi Vanessa, di persidangan dan kami desak DPR RI menggelar RDP untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara transparan. Jangan biarkan hukum menjadi alat kekuasaan,” pungkas Andi.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi efektivitas undang-undang perlindungan saksi dan korban yang baru, serta komitmen DPR dan aparat dalam menegakkan keadilan yang bermartabat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istana Presiden untuk pelajar saat Teddy Indra Wijaya memberi keterangan pers di Jakarta

    Istana Dibuka untuk Pelajar, Langkah Prabowo Kenalkan Pemerintahan Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || 7 April 2026 Presiden Prabowo Subianto membuka Istana Kepresidenan untuk kunjungan pelajar. Ia ingin mengenalkan dunia pemerintahan dan sejarah bangsa sejak dini. Program ini mulai berjalan pada Selasa (7/4/2026). Siswa SMKN 19 Jakarta menjadi rombongan pertama yang berkunjung ke Kompleks Istana Kepresidenan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan tujuan program ini. Ia […]

  • Simulasi TFG layanan haji di Asrama Haji Pondok Gede

    TFG Layanan Haji Perkuat Kesiapan Operasional Jemaah

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | TFG layanan haji menjadi strategi utama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memperkuat kesiapan operasional pelayanan jemaah Indonesia di Arab Saudi. Untuk itu, PPIH mengenalkan skema ini melalui simulasi lapangan berbasis maket di Aula Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Simulasi Visual untuk Pemahaman Lapangan Dalam kegiatan tersebut, petugas menyusun berbagai miniatur di […]

  • arus balik Lebaran 2026 di tol Cikampek padat kendaraan

    Arus Balik Lebaran 2026 Belum Usai, 22 Persen Kendaraan Masih Tertahan di Luar Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sekitar 22 persen kendaraan belum kembali ke Jakarta hingga Sabtu dalam periode arus balik Lebaran 2026. Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa arus kendaraan mulai meningkat menjelang sore hari. Ia juga memprediksi puncak kepadatan akan terjadi pada Minggu (29/3). Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas […]

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan pengurangan impor BBM dan LPG untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

    Tekan Impor BBM dan LPG, Pemerintah Didorong Perkuat Produksi Energi Dalam Negeri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 129
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Pengurangan impor BBM dan LPG kembali menjadi agenda utama pemerintah di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian energi global. Ketergantungan pada pasokan luar negeri membuat anggaran negara rentan terhadap lonjakan harga internasional. Kondisi ini juga berisiko mengganggu stabilitas pasokan energi bagi masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, subsidi energi terus meningkat seiring fluktuasi harga […]

  • Jersi Timnas Indonesia terbaru bermotif tenun dan batik

    Jersi Baru Timnas Indonesia Usung Motif Tenun dan Batik, Erick Thohir: Simbol Identitas Budaya Bangsa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai jersi terbaru Tim Nasional Indonesia produksi Kelme memperkuat identitas budaya Indonesia melalui perpaduan warna merah putih dan motif tradisional. Erick menyampaikan penilaian tersebut saat menghadiri peluncuran jersi tim nasional di Plaza Utara Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis (12/3/2026). Ia menegaskan bahwa desain jersi tidak hanya […]

  • bitcoin turun 58000 terlihat pada grafik harga bitcoin yang melemah di pasar kripto

    Citi Pangkas Target Kripto: Bitcoin Berisiko Turun ke US$58.000

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Citigroup menurunkan proyeksi harga Bitcoin dan Ethereum untuk 12 bulan ke depan. Bank investasi tersebut melihat perlambatan regulasi kripto di Amerika Serikat sebagai faktor utama yang menekan prospek pasar. Mengutip laporan CNBC, pembahasan legislasi kripto di Senat AS belum menunjukkan kemajuan. Kondisi ini mengurangi peluang masuknya dana institusional dan memperlambat adopsi berbasis ETF. […]

expand_less