Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » SMC Desak Kejati Sultra Transparan Usut Aktivitas PT Babarina Putra Sulung: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Sama di Mata Hukum

SMC Desak Kejati Sultra Transparan Usut Aktivitas PT Babarina Putra Sulung: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Sama di Mata Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (kabaristana.com) – Sultra Monitoring Corruption (SMC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengusut secara tuntas aktivitas pertambangan PT Babarina Putra Sulung di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. SMC meminta penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Direktur SMC, Aksan Setiawan, menegaskan hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara. Karena itu, aparat penegak hukum harus memproses setiap pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa membedakan jabatan maupun latar belakang.

“Prinsip negara hukum sangat jelas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, kami meminta Kejati Sultra mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan aktivitas PT Babarina Putra Sulung, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegas Aksan.

PT Babarina Putra Sulung Jadi Sorotan SMC

SMC mengapresiasi langkah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra yang memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namun demikian, SMC menilai masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut. Oleh karena itu, Kejati Sultra perlu menyampaikan informasi secara proporsional sesuai ketentuan hukum.

Menurut informasi yang berkembang, pemerintah pusat telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Babarina Putra Sulung sejak 2022. Karena itu, SMC meminta penyidik memastikan ada atau tidak aktivitas pertambangan setelah pencabutan izin tersebut.

“Pertanyaan yang harus dijawab secara terang adalah apakah terdapat aktivitas pertambangan setelah IUP dicabut pada tahun 2022. Jika benar ada aktivitas pasca pencabutan izin, maka perlu ditelusuri siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme operasionalnya, serta apakah terdapat potensi kerugian negara dan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Aksan.

Selain itu, SMC meminta Kejati Sultra memeriksa seluruh dokumen perizinan, data produksi, penjualan ore, serta pembayaran kewajiban kepada negara.

Selanjutnya, penyidik juga perlu mengidentifikasi pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. Langkah itu akan memastikan proses hukum berjalan menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Di samping itu, SMC meminta penyidik menghitung potensi kerugian negara serta menilai dampak lingkungan apabila aktivitas pertambangan benar-benar berlangsung setelah pencabutan izin.

SMC Dorong Transparansi Penanganan Perkara

Sementara itu, SMC mendorong Kejati Sultra menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengawasi proses penegakan hukum secara terbuka dan objektif.

“Transparansi sangat penting. Jangan sampai muncul asumsi atau spekulasi di tengah masyarakat. Publik ingin melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa perlakuan khusus kepada pihak mana pun,” katanya.

Tak hanya itu, SMC juga mendukung langkah Kejati Sultra menelusuri sisa dugaan kerugian negara sebesar Rp175 miliar dalam perkara pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).

Menurut SMC, penyidik perlu memulihkan kerugian negara sebagai bagian penting dari pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam. Oleh sebab itu, organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal seluruh proses penegakan hukum di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara.

“Hukum jangan tebang pilih. Aparat penegak hukum harus memproses setiap pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan perundang-undangan. Semua sama di mata hukum,” tutup Aksan Setiawan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Puji Siswa Asing di Banjarbaru

    Prabowo Puji Siswa Asing di Banjarbaru

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Presiden Prabowo subianto puji siswa-siswi berbahasa asing ketika melakukan kunjungan kerja ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada pelajar yang mampu berbicara bahasa Inggris dan bahasa asing lain dengan lancar. (13/01/2026). Dalam agenda tersebut, Presiden meninjau fasilitas sekolah. Selain itu, ia berdialog langsung dengan siswa di ruang kelas. Melalui interaksi […]

  • Kantor LLDIKTI Wilayah IX Unsultra

    LLDIKTI Wilayah IX Tegaskan Pengakuan Hanya pada Yayasan Ber-SK Kemenkumham

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si, menegaskan sikap lembaganya terkait kepemimpinan di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Ia menyampaikan penegasan tersebut seusai pertemuan di Kantor LLDIKTI Wilayah IX, Jumat (9/1/2026). Menurut Andi Lukman, LLDIKTI Wilayah IX menjalankan fungsi layanan dan administrasi pendidikan tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. […]

  • integrasi perdagangan Asia di pelabuhan kontainer internasional

    Integrasi Perdagangan Asia Kian Kuat, Peran Intra-Regional Meningkat

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Integrasi perdagangan Asia terus menguat pada 2024. Selain itu, laporan Forum Boao untuk Asia menegaskan tren positif tersebut. Kawasan ini kini menunjukkan peningkatan kerja sama ekonomi yang semakin erat. Data dalam Asian Economic Outlook and Integration Progress Annual Report 2026 mencatat kenaikan perdagangan intra-regional. Angkanya naik dari 56,3 persen pada 2023 menjadi […]

  • pendataan pendatang baru Kapuk oleh Dukcapil Jakarta Barat di Cengkareng

    142 Warga Terlayani, Dukcapil Jakbar Data Pendatang Baru Pasca-Lebaran di Kapuk

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 142
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat mencatat 142 layanan saat mendata pendatang baru pasca-Lebaran 2026 di RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng. Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, mengatakan pihaknya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta Barat. Petugas membagi pendatang dalam dua kategori, yaitu […]

  • Haaland Antar City Bungkam Liverpool, Persaingan Papan Atas Liga Inggris Kian Ketat

    Haaland Antar City Bungkam Liverpool, Persaingan Papan Atas Liga Inggris Kian Ketat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 213
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Haaland bungkam Liverpool di Stadion Anfield pada laga krusial Liga Inggris, Minggu (8/2/2026). Kemenangan Manchester City bukan hanya menentukan hasil pertandingan, tetapi juga berdampak langsung pada persaingan papan atas dan tekanan perebutan gelar musim ini. Hasil ini membuat jarak antarklub papan atas semakin sensitif, terutama di tengah jadwal padat dan margin poin […]

  • Khalid Basalamah memberikan klarifikasi terkait kasus kuota haji 2023-2024 setelah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta

    Kasus Kuota Haji: Khalid Basalamah Serahkan Semua Informasi ke KPK

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – kamis 23 April 2026 Pendakwah dan tokoh agama Khalid Basalamah memberikan klarifikasi tentang perannya dalam kasus kuota haji yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah menghubungi Ibnu Mas’ud terkait penyelidikan ini. Khalid Serahkan Semua Informasi ke KPK Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Khalid […]

expand_less