Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Revisi Aturan PPh Final UMKM, Sejumlah Badan Usaha Tak Lagi Nikmati Tarif 0,5 Persen

Pemerintah Revisi Aturan PPh Final UMKM, Sejumlah Badan Usaha Tak Lagi Nikmati Tarif 0,5 Persen

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(kabaristana.com)– Pemerintah mengubah aturan mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026.

Aturan baru tersebut mengubah kelompok wajib pajak yang berhak menerima fasilitas tarif PPh Final 0,5 persen. Kini, pemerintah hanya memberikan fasilitas itu kepada wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi.

Sebelumnya, pemerintah juga mengizinkan CV, firma, perseroan terbatas (PT), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan tarif tersebut. Ketentuan itu tercantum dalam PP Nomor 55 Tahun 2022.

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah mempersempit cakupan penerima insentif pajak. Perubahan itu tercantum dalam Pasal 57 ayat (1).

Dalam aturan terbaru, wajib pajak orang pribadi tetap dapat memanfaatkan tarif PPh Final 0,5 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang juga masih berhak memperoleh fasilitas tersebut.

Selain itu, koperasi dapat menggunakan tarif PPh Final 0,5 persen selama empat tahun sejak terdaftar sebagai wajib pajak.

Pemerintah juga menyiapkan masa transisi bagi CV, firma, PT, dan BUMDes yang saat ini masih memakai tarif tersebut. Selama masa transisi berlangsung, badan usaha itu tetap dapat memanfaatkan fasilitas yang ada.

Setelah masa transisi berakhir, badan usaha tersebut harus menggunakan tarif umum Pajak Penghasilan sesuai aturan perpajakan yang berlaku.

Pemerintah menyatakan penyesuaian ini bertujuan memperjelas sasaran penerima insentif sekaligus menyesuaikan kebijakan perpajakan bagi pelaku usaha dengan peredaran bruto tertentu.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo berbicara di podium saat panen jagung 2026 di Tuban, Jawa Timur, dihadiri petani dan pejabat, menekankan dukungan KUR untuk petani.

    Kapolri Dorong KUR untuk Petani dalam Panen Jagung 2026 Tingkatkan Produksi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya dukungan pembiayaan dan sarana pertanian bagi petani dalam rangka panen jagung 2026. Oleh karena itu, ia langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto saat panen raya jagung serentak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tujuannya adalah memperluas lahan, meningkatkan kapasitas produksi, dan mendukung […]

  • Desain logo dengan tulisan 'LOGO' di layar laptop, dengan latar belakang pensil warna dan palet warna, menggambarkan proses kreatif di ruang kerja.

    Penipuan Lowongan Kerja Cakung: Korban Kehilangan Rp7 Juta

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}Penipuan lowongan kerja di media sosial kini semakin marak, dan banyak orang menjadi korban karena kurangnya kewaspadaan. Di Cakung, Jakarta Timur, seorang perempuan muda kehilangan Rp7 juta akibat terjebak dalam iklan lowongan kerja palsu. Modus penipuan seperti ini sering terjadi di berbagai kota besar, dan penting bagi kita untuk mengetahui cara menghindarinya. Artikel ini […]

  • Aktivitas Pertambangan PT MUTU Disorot, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

    Aktivitas Pertambangan PT MUTU Disorot, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BARITO SELATAN, (kabaristana.com) — Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian masyarakat adat. Perhatian itu muncul setelah masyarakat menemukan dugaan perubahan dan penimbunan alur anak sungai. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara PT MUTU. Kepala Adat Muara […]

  • Mahfud MD menyampaikan perkembangan reformasi Polri dalam konferensi pers KPRP di Jakarta

    Prabowo Dorong Reformasi Polri Berlanjut, KPRP Kawal Implementasi Rekomendasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 165
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabarist ana.com)— Presiden RI Prabowo Subianto meminta pembahasan lanjutan terkait pembenahan institusi kepolisian setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menuntaskan tugasnya. Pemerintah menilai proses perubahan di tubuh Polri masih membutuhkan pengawasan dan tindak lanjut. Reformasi Polri Masih Jadi Perhatian Presiden Anggota KPRP Mahfud MD mengatakan Presiden Prabowo masih ingin menggelar pertemuan lanjutan bersama anggota […]

  • KPK panggil DPRD Bangkalan terkait kasus dana hibah Jawa Timur 2019-2022

    KPK Panggil Anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 201
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Madura dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Dua saksi tersebut ialah Rokib (RKB) dari DPRD Bangkalan dan Munaji (MNJ) dari DPRD Pamekasan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur pada Senin. “KPK […]

  • OTT LSM nikel oleh aparat kepolisian di Konawe

    OTT LSM atau Skenario? HMI Desak Bongkar Peran Perusahaan dan Aparat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Kasus OTT Konawe terkait dugaan pemerasan terhadap PT ST Nikel Resource kini menjadi sorotan publik setelah Kepolisian melalui Polresta Kendari menangkap sejumlah oknum LSM. Peristiwa ini memicu perhatian luas karena menyangkut praktik hukum dan aktivitas pertambangan. Selain itu, berbagai kalangan mulai mempertanyakan transparansi dalam proses penanganan perkara tersebut. HMI Minta Proses Hukum […]

expand_less