Warga Desa Sikui Tuntut Pemkab Barito Utara Hentikan Hauling Batu Bara di Jalan Umum
- account_circle Usupriyadi
- calendar_month Senin, 2 Mar 2026
- visibility 409
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Sejumlah mobil truk hauling batu bara melintasi jalan umum lintas provinsi di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah_Dok_KI/Usupriyadi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BARITO UTARA, (Kabaristana.com) | Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, kembali menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka meminta penghentian aktivitas hauling batu bara di jalan umum lintas provinsi.
Sejumlah perusahaan tambang menggunakan jalan raya Banjarmasin–Muara Teweh sebagai jalur angkutan batu bara. Jalur tersebut membentang dari Desa Sikui hingga Desa Hajak Km 18. Jarak angkut mencapai sekitar 28 kilometer. Perusahaan yang beroperasi di antaranya PT Mega Multi Energi (MME), PT BBN, PT Batara Perkasa, dan PT Arta Usaha Bahagia (AUB).
Truk roda enam melintasi jalan tersebut setiap hari. Warga menilai aktivitas itu melanggar fungsi jalan umum. Mereka juga menyebut jalur tersebut sebagai akses utama masyarakat. Jalan itu digunakan pelajar, pedagang, dan kendaraan umum.
Aktivitas hauling memicu berbagai dampak. Debu batu bara mencemari udara. Getaran truk merusak badan jalan. Warga juga khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan. Risiko kecelakaan meningkat, terutama pada jam sibuk.
Warga meminta Kabupaten Barito Utara bersikap tegas. Mereka mendesak Bupati Barito Utara, DPRD, dan Komisi III DPRD segera mengambil langkah nyata. Warga juga meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan.
“Kami ingin pemerintah menghentikan hauling batu bara di jalan umum. Jalan ini milik masyarakat,” ujar Hendri Won TK, warga Desa Sikui Km 29.
Menurut Hendri, warga sudah lama menyampaikan keluhan. Namun, aktivitas hauling masih terus berlangsung. Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Ia berharap pemerintah tidak menunda penindakan.
Hendri juga meminta instansi terkait menegakkan aturan sesuai perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat desa. Menurutnya, kepentingan publik harus diutamakan.
Warga menilai persoalan ini menjadi ujian ketegasan pemerintah daerah. Mereka berharap Pemkab Barito Utara segera menghentikan hauling di jalan umum. Warga ingin solusi yang adil dan berkelanjutan. Mereka juga berharap aktivitas tambang tidak lagi merugikan masyarakat sekitar.
Narasumber: Hendri Won TK binti Kubeng
- Penulis: Usupriyadi
- Editor: Rahman
- Sumber: https://kabaristana.com

Saat ini belum ada komentar