Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Bandar Sabu Mataram Tetap Dihukum 7 Tahun, PK MA Perkuat Vonis

Bandar Sabu Mataram Tetap Dihukum 7 Tahun, PK MA Perkuat Vonis

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) — Ni Nyoman Juliandari tetap menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan peninjauan kembali (PK) perkara Nomor 1369 PK/Pid.Sus/2026. Putusan ini mengakhiri upaya hukum lanjutan dari terpidana.

Majelis menyatakan Mandari terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Suaminya, I Gede Bayu Pratama, tetap menjalani hukuman empat tahun penjara.

MA Kabulkan PK, Vonis Tidak Berubah

Majelis hakim yang dipimpin Hidayat Manao bersama Noor Edy Yono dan Suradi mengabulkan permohonan PK. Namun, majelis tetap menjatuhkan hukuman tujuh tahun kepada Mandari.

Putusan itu sekaligus memperkuat vonis kasasi. Mahkamah menilai unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi.

PN Mataram Tunggu Salinan Putusan

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, menyatakan pihaknya belum menerima salinan resmi. Ia memastikan informasi putusan sudah muncul di laman MA sejak 17 April 2026.

Saat ini, proses administrasi masih berjalan pada tahap minutasi. PN Mataram akan menindaklanjuti setelah menerima dokumen resmi.

Perjalanan Kasus dari Bebas hingga Vonis

Perkara ini bermula di tingkat pertama. Pengadilan Negeri Mataram sempat membebaskan Mandari dan suaminya. Jaksa kemudian mengajukan kasasi.

Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas tersebut. Hakim menyatakan keduanya bersalah dalam peredaran sabu di Mataram. Mandari mendapat hukuman tujuh tahun, sementara suaminya empat tahun.

Kasus Terungkap dari Penangkapan Kurir

Kasus ini berawal dari penangkapan kurir oleh Polda Nusa Tenggara Barat. Polisi menemukan sabu seberat 1,9 gram dan uang tunai Rp16,9 juta.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus. Mereka mengarah pada Mandari dan suaminya sebagai bandar. Polisi menangkap keduanya di Kuta Mandalika saat hendak menuju Bali.

Penegasan Komitmen Penegakan Hukum

Putusan PK ini menegaskan konsistensi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menangani kasus narkotika. Upaya hukum lanjutan tidak mengubah putusan. Vonis terhadap bandar sabu asal Mataram tetap berlaku.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pasokan energi lebaran 2026 distribusi BBM di SPBU Indonesia

    Pasokan Energi Lebaran 2026 Tetap Aman, ESDM Pastikan Distribusi Lancar di Tengah Geopolitik Global

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan energi nasional tetap aman selama periode Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 1447 H/2026. Pemerintah menjaga stabilitas energi meski kondisi geopolitik global tidak menentu. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Yudhiawan, menegaskan bahwa seluruh rangkaian Posko Nasional ESDM berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa gangguan berarti. […]

  • Anak Bakar Rumah di Pati Usai Cekcok Keluarga

    Anak Bakar Rumah di Pati Usai Cekcok Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Kasus anak bakar rumah di Pati menyita perhatian masyarakat setelah konflik keluarga berujung pada kebakaran rumah orang tua di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa ini memicu kepanikan warga sekitar dan menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit. (08/02/2026). Peristiwa kebakaran terjadi di salah satu desa di wilayah Pati. Sejak pagi hari, pelaku terlibat […]

  • outlook negatif Fitch Indonesia dan respons Bank Indonesia

    BI Tegaskan Ekonomi Indonesia Tetap Kuat Meski Fitch Turunkan Outlook Jadi Negatif

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 184
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Bank Indonesia merespons keputusan Fitch Ratings yang mengubah outlook peringkat kredit Indonesia menjadi negatif pada 4 Maret 2026. Fitch tetap mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB, yang masih masuk kategori layak investasi. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai keputusan tersebut tetap menunjukkan kepercayaan investor global terhadap ekonomi Indonesia. Ia menegaskan perubahan outlook […]

  • Air Canada tabrak mobil pemadam di LaGuardia, New York. Dua kru tewas dan dua petugas terluka dalam insiden di landasan.

    Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan Pemadam di Bandara LaGuardia, Dua Kru Tewas

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Air Canada tabrak mobil pemadam kebakaran di landasan Bandara LaGuardia pada Minggu malam waktu setempat. Insiden ini menewaskan pilot dan kopilot serta melukai dua petugas yang berada di kendaraan darurat. Peristiwa ini langsung memicu respons cepat dari otoritas setempat karena melibatkan pesawat komersial milik Air Canada di salah satu bandara tersibuk di […]

  • Polisi menggagalkan balap liar di Pulogadung dan mengamankan lima pemuda bersama sepeda motor saat patroli dini hari di Jakarta Timur.

    Balap Liar di Pulogadung Digagalkan Polisi, Lima Pemuda Diamankan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Balap liar di Pulogadung, Jakarta Timur, berhasil digagalkan tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu dini hari. Petugas mengamankan lima pemuda bersama sejumlah sepeda motor setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Pemuda, Pulogadung. Warga melihat sekelompok pemuda […]

  • operasional Whoosh aman saat cuaca ekstrem di Bandung

    Whoosh Tetap Aman Saat Cuaca Ekstrem, KCIC Pastikan Perjalanan Normal

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan operasional kereta cepat Whoosh rute Jakarta–Bandung tetap aman meski cuaca ekstrem melanda wilayah Bandung dan sekitarnya. KCIC menghentikan sementara perjalanan KA G1046 relasi Tegalluar Summarecon–Halim pada Jumat (3/4) pukul 16.45 WIB di KM 126+383 wilayah Kopo. Petugas mengambil langkah ini untuk menjaga keselamatan setelah sistem […]

expand_less