Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » GASKAN Kawal Kasus Pencabulan Anak: Ditemukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & Berkas Cacat Formil

GASKAN Kawal Kasus Pencabulan Anak: Ditemukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & Berkas Cacat Formil

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka, (kabaristana.com) – Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), Andi Muhammad Rifaldy, mendampingi Ashima Dinilah, ibu dari dua anak korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan, dalam pertemuan di Kejaksaan Negeri Majalengka pada Juni 2026.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja lantai dua Kejaksaan Negeri Majalengka. Kepala Seksi Pidana Umum Heri J, Jaksa Penuntut Umum Citra, tim kuasa hukum korban, serta perwakilan DP3AKB Kabupaten Majalengka menghadiri agenda tersebut.

Andi menjelaskan bahwa GASKAN menindaklanjuti empat pertanyaan yang sebelumnya mereka sampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum terkait penanganan perkara itu.

Heri J memperlihatkan salinan surat penolakan restitusi atas nama Ashima Dinilah. Dokumen tersebut berkaitan dengan hak kedua anak korban sehingga menjadi perhatian dalam pertemuan itu.

Ashima Tolak Pengakuan dalam Surat Restitusi

Ashima Dinilah membantah pernah menandatangani surat penolakan restitusi. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan dokumen itu saat menghadiri pertemuan di kejaksaan.

Ashima juga menyatakan bahwa penyidik Polres Majalengka tidak pernah membahas hak restitusi selama proses penyelidikan.

“Saya tidak pernah menandatangani surat apa pun terkait penolakan restitusi. Kalau dilihat jelas, tanda tangan itu ada bekas coretan pensil sebelum ditindih dengan pulpen. Ini jelas-jelas tanda tangan saya dipalsukan,” ujar Ashima.

Tim Hukum Temukan Kejanggalan Berkas

Tim kuasa hukum korban menemukan sejumlah kejanggalan dalam berkas perkara. Mereka meminta aparat terkait menelusuri setiap temuan secara menyeluruh.

Siti Rohayati, SH., MH., menjelaskan bahwa timnya menemukan bekas coretan pensil pada tanda tangan yang dipersoalkan. Tim hukum juga menemukan perbedaan identitas dalam salinan dakwaan.

“Kami melihat dengan jelas adanya bekas coretan pensil sebelum tulisan asli ditimpa. Selain itu, nama pelaku yang tercantum dalam salinan dakwaan juga tidak sesuai dengan identitas aslinya. Nama pelaku yang benar Yuda Nurdjati, tetapi salinan berkas mencantumkan nama yang berbeda,” kata Siti Rohayati.

Jaksa Penuntut Umum Citra memilih tidak memberikan tanggapan atas penjelasan pihak korban dan kuasa hukumnya.

Heri J meminta seluruh pihak meningkatkan kerja sama untuk melengkapi kekurangan dalam berkas perkara. Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak restitusi bagi kedua korban.

“Kami memohon kerja sama semua pihak agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami akan segera melengkapi setiap kekurangan dalam berkas, termasuk menindaklanjuti pemenuhan hak-hak hukum bagi kedua anak korban,” ujar Heri J.

GASKAN Janji Kawal Proses Hukum

Andi Muhammad Rifaldy menegaskan bahwa GASKAN akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, kasus yang melibatkan anak-anak membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kasus ini sangat krusial karena menyangkut masa depan anak-anak. Negara harus hadir melindungi mereka. Kami menemukan indikasi kelalaian dan dugaan adanya berkas yang cacat secara formil. Aparat wajib memeriksa temuan tersebut secara mendalam agar tidak ada pihak yang merugikan hak korban. Oknum yang terbukti lalai harus mempertanggungjawabkan tindakannya,” tegas Andi.

Sebelumnya, GASKAN mendatangi Polres Majalengka untuk meminta klarifikasi terkait perkara tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak belum dapat ditemui.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pekerja toko perhiasan Tamansari dan barang bukti kalung emas hasil jambret

    Pekerja Toko Perhiasan di Tamansari Diduga Jadi Penadah Kalung Emas Hasil Jambret

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Polisi membongkar komplotan spesialis jambret kalung emas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, seorang pekerja toko perhiasan berinisial M ikut terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan. Polisi Ungkap Peran Pekerja Toko Perhiasan Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menjelaskan, M membeli kalung emas hasil jambret melalui dua perantara […]

  • Ilustrasi peredaran sabu ganja digagalkan Polda Metro Jaya di Jakarta Barat

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Kebon Jeruk

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Lutfia Sahirah Rahmadani
    • visibility 225
    • 1Komentar

    JAKARTA , kabaristana.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu dan ganja di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menangkap seorang pria berinisial MY (36) dalam kasus ini. Petugas menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan. Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Selasa (21/4) pukul […]

  • Demonstran Anti NATO berunjuk rasa di Ankara

    KTT NATO Memanas, Turki Tahan 100 Demonstran-Situasi Kacau Balau

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Ankara, (kabaristana.com) – Polisi Turki menahan lebih dari 100 demonstran yang mengikuti aksi longmars anti-NATO di Alun-Alun Kizilay, Ankara, Minggu (5/7/2026). Aparat membubarkan aksi tersebut menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) NATO yang akan berlangsung pada Selasa hingga Rabu pekan ini. Laporan Reuters yang dikutip Senin (6/7/2026) menyebut aksi tersebut digelar oleh Partai Komunis Turki […]

  • Aksi mahasiswa tolak RKAB PD Kolaka di depan Dirjen Minerba Kementerian ESDM

    Gelar Aksi Jilid III di Depan Dirjen Minerba, JADKOMHAS Desak Penolakan RKAB PD Aneka Usaha Kolaka

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Jaringan Advokasi Mahasiswa Indonesia (JADKOMHAS) menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM pada Jumat, 30 Januari 2025. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut Dirjen Minerba menolak RKAB PD Aneka Usaha Kolaka (PD AUK). Koordinator aksi, Iyan Mangidi, memimpin demonstrasi tersebut. Ia menilai pemerintah […]

  • Album Tak Setara Virgoun Resmi Dirilis September 2025

    Album Tak Setara Virgoun Resmi Dirilis September 2025

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 461
    • 0Komentar

      Jakarta, kabaristana.com — Album Tak Setara Virgoun hadir sebagai penanda fase baru perjalanan bermusik Virgoun di industri musik Indonesia. Ia merilis album tersebut pada 1 September 2025 dengan mengangkat kisah cinta dua insan yang tidak berada dalam posisi setara. Melalui rilisan ini, Virgoun mempertegas arah bermusiknya yang semakin personal dan reflektif. (18/01/2026) Menandai Fase […]

  • Putra Abdullah mengangkat sabuk Byon Kickstriking Asia 2026 di acara weigh-in menjelang pertandingan final melawan Ronal Siahaan di World Trade Center Kuala Lumpur.

    Final Byon Kickstriking Asia 2026: Ronal Siahaan Tantang Putra Abdullah di Laga Penuh Ketegangan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 305
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}– Byon Kickstriking Asia 2026 mencapai puncaknya dengan pertandingan final yang mempertemukan Ronal Siahaan dari Indonesia dan Putra Abdullah dari Malaysia. Laga ini akan berlangsung di World Trade Center Kuala Lumpur pada Sabtu malam, dan pemenang laga ini akan meraih gelar juara Byon Kickstriking Asia. Ronal Siahaan vs Putra Abdullah: Laga Final yang Dinanti […]

expand_less