Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » GASKAN Kawal Kasus Pencabulan Anak: Ditemukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & Berkas Cacat Formil

GASKAN Kawal Kasus Pencabulan Anak: Ditemukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & Berkas Cacat Formil

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka, (kabaristana.com) – Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), Andi Muhammad Rifaldy, mendampingi Ashima Dinilah, ibu dari dua anak korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan, dalam pertemuan di Kejaksaan Negeri Majalengka pada Juni 2026.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja lantai dua Kejaksaan Negeri Majalengka. Kepala Seksi Pidana Umum Heri J, Jaksa Penuntut Umum Citra, tim kuasa hukum korban, serta perwakilan DP3AKB Kabupaten Majalengka menghadiri agenda tersebut.

Andi menjelaskan bahwa GASKAN menindaklanjuti empat pertanyaan yang sebelumnya mereka sampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum terkait penanganan perkara itu.

Heri J memperlihatkan salinan surat penolakan restitusi atas nama Ashima Dinilah. Dokumen tersebut berkaitan dengan hak kedua anak korban sehingga menjadi perhatian dalam pertemuan itu.

Ashima Tolak Pengakuan dalam Surat Restitusi

Ashima Dinilah membantah pernah menandatangani surat penolakan restitusi. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan dokumen itu saat menghadiri pertemuan di kejaksaan.

Ashima juga menyatakan bahwa penyidik Polres Majalengka tidak pernah membahas hak restitusi selama proses penyelidikan.

“Saya tidak pernah menandatangani surat apa pun terkait penolakan restitusi. Kalau dilihat jelas, tanda tangan itu ada bekas coretan pensil sebelum ditindih dengan pulpen. Ini jelas-jelas tanda tangan saya dipalsukan,” ujar Ashima.

Tim Hukum Temukan Kejanggalan Berkas

Tim kuasa hukum korban menemukan sejumlah kejanggalan dalam berkas perkara. Mereka meminta aparat terkait menelusuri setiap temuan secara menyeluruh.

Siti Rohayati, SH., MH., menjelaskan bahwa timnya menemukan bekas coretan pensil pada tanda tangan yang dipersoalkan. Tim hukum juga menemukan perbedaan identitas dalam salinan dakwaan.

“Kami melihat dengan jelas adanya bekas coretan pensil sebelum tulisan asli ditimpa. Selain itu, nama pelaku yang tercantum dalam salinan dakwaan juga tidak sesuai dengan identitas aslinya. Nama pelaku yang benar Yuda Nurdjati, tetapi salinan berkas mencantumkan nama yang berbeda,” kata Siti Rohayati.

Jaksa Penuntut Umum Citra memilih tidak memberikan tanggapan atas penjelasan pihak korban dan kuasa hukumnya.

Heri J meminta seluruh pihak meningkatkan kerja sama untuk melengkapi kekurangan dalam berkas perkara. Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak restitusi bagi kedua korban.

“Kami memohon kerja sama semua pihak agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami akan segera melengkapi setiap kekurangan dalam berkas, termasuk menindaklanjuti pemenuhan hak-hak hukum bagi kedua anak korban,” ujar Heri J.

GASKAN Janji Kawal Proses Hukum

Andi Muhammad Rifaldy menegaskan bahwa GASKAN akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, kasus yang melibatkan anak-anak membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kasus ini sangat krusial karena menyangkut masa depan anak-anak. Negara harus hadir melindungi mereka. Kami menemukan indikasi kelalaian dan dugaan adanya berkas yang cacat secara formil. Aparat wajib memeriksa temuan tersebut secara mendalam agar tidak ada pihak yang merugikan hak korban. Oknum yang terbukti lalai harus mempertanggungjawabkan tindakannya,” tegas Andi.

Sebelumnya, GASKAN mendatangi Polres Majalengka untuk meminta klarifikasi terkait perkara tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak belum dapat ditemui.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • energi alternatif rumah tangga dengan PLTS atap di kawasan perkotaan

    Sebut Ketergantungan pada PLN Bukan Lagi Pilihan Bijak, Tokoh Muda Al Washliyah Beberkan 5 Opsi Mandiri Energi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MEDAN, (kabaristana.com) – Pemadaman listrik total (blackout) yang melumpuhkan aktivitas warga di empat provinsi memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat. Peristiwa ini menjadi alarm bagi masyarakat Indonesia untuk mulai membangun kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada PLN. Amaluddin Hasibuan, S.Pd., akademisi sekaligus Wakil Sekretaris GP Al Washliyah Sumatera Utara, menyampaikan pandangan tersebut. Menurutnya, ketergantungan pada […]

  • percepatan kompetensi dokter spesialis di rumah sakit rujukan

    Menkes: Pemerintah berupaya akselerasikan kompetensi dokter spesialis

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 435
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Keterbatasan jumlah dokter spesialis terus membebani pelayanan kesehatan nasional. Pasien kerap menunggu lama untuk mendapatkan tindakan medis, terutama pada layanan berteknologi tinggi. Kondisi ini langsung memengaruhi keselamatan pasien dan kualitas layanan rumah sakit. Di sejumlah rumah sakit rujukan, antrean panjang muncul karena dokter dengan kompetensi klinis tertentu masih minim. Masalah ini memicu […]

  • aktivitas tambang Pulau Wawonii Sulawesi Tenggara

    Ampuh, Aktivitas Tambang Pulau Wawonii Diminta Dihentikan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kendari (Kabaristana.com) – Aktivitas tambang di Pulau Wawonii kembali menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pemerintah menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Direktur Ampuh Sultra, Hendro, menyatakan saat ini masih ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Empat IUP nikel dimiliki PT Gema […]

  • kenaikan tarif AS terhadap Korea Selatan dibahas dalam pertemuan dagang bilateral

    Kenaikan Tarif AS terhadap Korea Selatan Dibahas di Washington

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Kenaikan tarif AS terhadap Korea Selatan menjadi perhatian serius pemerintah Seoul. Rencana kebijakan perdagangan tersebut mendorong langkah diplomasi langsung ke Washington. Jakarta, kabaristana.com | Kenaikan tarif AS terhadap Korea Selatan mendorong pemerintah Seoul mengambil langkah diplomasi langsung ke Amerika Serikat. Pemerintah Korea Selatan menilai komunikasi bilateral penting untuk menjaga kepastian perdagangan dan stabilitas ekonomi. Kantor […]

  • KPK Periksa Raffi Ahmad terkait fakta persidangan kasus impor barang

    Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Raffi Ahmad. Permintaan itu muncul setelah fakta persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut nama Raffi Ahmad. Kabid Hukum dan HAM […]

  • kasus vanessa bhayangkari di Mabes Polri Jakarta

    GASKAN: OMA PHENA DAN TIM HUKUM BUKA SUARA DI PODCAST, VANESSA DIKIRIMINALISASI, DILIMPAHKAN TANPA SURAT & TANDA TANGAN

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Jumat, 10 April 2026 Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama keluarga dan tim hukum akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait kasus yang menimpa Vanessa, mantan anggota Bhayangkari. Ibunda Vanessa, Oma Tri Phena (65), hadir bersama kuasa hukum dalam sejumlah wawancara podcast. Mereka mengungkap berbagai kejanggalan yang muncul selama proses hukum berlangsung. Kasus ini […]

expand_less