Kemenag RI Jamin Pendidikan Korban Dugaan Kekerasan Seksual di IAI Rawa Aopa
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
- visibility 245
- comment 2 komentar
- print Cetak

Foto : Perwakilan Kementerian Agama RI menemui korban kasus kekerasan seksual IAI Rawa Aopa di kediamannya untuk memastikan perlindungan dan kelanjutan pendidikan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, kabaristana.com – Aliansi Lembaga Mahasiswa Pemerhati Kekerasan Seksual dan Pendidikan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia. Mereka menuntut langkah tegas atas dugaan kegagalan yayasan dan pihak kampus dalam melindungi korban kekerasan seksual di Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Konawe Selatan.
Aksi ini mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Pihak kementerian kemudian membuka ruang mediasi. Dalam forum tersebut, mahasiswa memaparkan kronologi kasus secara rinci, mulai dari awal kejadian hingga proses hukum yang masih berjalan.
Kritik terhadap Pihak Kampus
Koordinator aliansi, Robby Anggara, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap yayasan dan birokrasi kampus. Ia menilai pihak kampus tidak berpihak kepada korban.
Menurutnya, korban belum mendapatkan perlindungan yang layak. Ia juga mengungkap dugaan intimidasi serta perubahan narasi pembelaan dari pihak kampus.
“Yang kami sesalkan bukan hanya dugaan perbuatannya, tetapi juga sikap institusi yang seharusnya melindungi korban,” ujar Robby.
Selain itu, ia menyoroti dugaan masalah dalam pengelolaan kampus. Ia meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap yayasan dan tata kelola institusi.
Respons Kementerian Agama
Setelah mendengar keterangan mahasiswa, pihak Dirjen Pendis menegaskan bahwa mereka telah memantau kasus ini. Mereka mulai memberi perhatian serius sejak kasus tersebut ramai di media.
Papay Supriatna menegaskan bahwa perlindungan korban harus menjadi prioritas utama. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan untuk pemulihan trauma korban.
Ia menyatakan bahwa kementerian akan bertindak jika kampus tidak memberikan perlindungan. Tujuannya adalah memastikan korban tetap aman dan dapat melanjutkan pendidikan.
Langkah Konkret untuk Korban
Setelah pertemuan, Papay langsung berkoordinasi dengan pimpinan Dirjen Pendis, termasuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno.
Tim kemudian menemui korban yang saat ini berada di Jakarta. Sebelumnya, korban bersama kuasa hukumnya telah melapor ke Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan.
Kementerian Agama menawarkan solusi konkret. Mereka memberikan pilihan kampus lain di bawah naungan Kemenag agar korban tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Kami menyerahkan pilihan kampus kepada korban dan akan mengawal prosesnya,” ujar Papay.
Tanggapan Kuasa Hukum
Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, menyambut baik langkah cepat tersebut. Ia menilai tindakan Kementerian Agama memberi harapan baru bagi korban.
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan korban kehilangan hak pendidikan hanya karena kegagalan institusi.
Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan kekerasan seksual. Kasus ini juga membuka kritik terhadap tanggung jawab kampus dalam melindungi mahasiswa.
Aliansi mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan pemerintah. Mereka ingin memastikan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com



https://shorturl.fm/cfnrc
23 April 2026 4:54 amhttps://shorturl.fm/70j5Z
23 April 2026 1:58 am